Mohon tunggu...
Khansa Asfarina
Khansa Asfarina Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

kebijakan moneter dan fiskal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Transformasi Industri 4.0 dan Digitalisasi Pajak: Dampak Teknologi Terhadap Dunia Akuntansi, Perpajakan, dan Peningkatan Efisiensi Layanan Wajib Pajak

29 November 2024   08:07 Diperbarui: 29 November 2024   08:07 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar: screenshot webinar Tax Travaganza 2024

Malang, Kamis 7 November 2024 - Universitas Islam Negeri Malang (UINMA) kembali menyedot perhatian lebih dari 300 mahasiswa dalam Tax Travaganza 2024. Dengan mengusung tema yang menarik, "Pioneering Fair Taxation : The Role of Gen Z in Shaping Indonesia's Tax Future with Digitalization," acara ini menghadirkan narasumber utama, Agus Puji Priyono, menjelaskan perkembangan tren transformasi dunia digital perpajakan di era industri 4.0 dan revolusi industri 4.0.

Transformasi Industri 4.0 Berdampak pada Dunia Akuntansi dan Perpajakan.

Agus Puji Priyono menjelaskan bahwa transformasi dan revolusi Industri 4.0 memberikan dampak signifikan, terutama pada bidang akuntansi dan perpajakan. Salah satu pengaruh besar yang muncul adalah penerapan teknologi digital, termasuk Artificial Intelligence (AI), dalam praktik sehari-hari.

Ia mencontohkan bagaimana perkembangan tren digital ini mengubah mekanisme kerja, seperti pada kontrak-kontrak yang dilakukan secara elektronik. "Saat ini, banyak kontrak yang tidak lagi dilakukan secara tatap muka. Sebagai contoh, dalam hubungan antara pemasang iklan dengan Google, kontrak ditandatangani secara elektronik tanpa pertemuan fisik," jelasnya.

Hal ini mencerminkan bagaimana digitalisasi memengaruhi kinerja akuntan dan membawa tantangan baru dalam memastikan keakuratan serta kepatuhan terhadap regulasi perpajakan di era modern.

Teknologi blockchain semakin banyak digunakan dalam berbagai transaksi keuangan, terutama untuk mendukung transaksi lintas batas tanpa menggunakan mata uang konvensional, termasuk mata uang Indonesia. Sistem ini menawarkan transparansi dan efisiensi yang menjadi daya tarik bagi pelaku transaksi global.

Sementara itu, penggunaan Big Data Analytics menjadi langkah strategis yang krusial, terutama bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Data besar ini menjadi alat penting dalam mengelola kepatuhan wajib pajak secara lebih efektif. Salah satu implementasi nyata dari inovasi ini adalah transformasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal nasional.

Perubahan ini mencerminkan komitmen DJP dalam menyederhanakan administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan jangka panjang masyarakat. Dengan integrasi NIK sebagai pengganti NPWP, diharapkan sistem perpajakan di Indonesia menjadi lebih efisien, transparan, dan mendukung pengelolaan pajak yang berkelanjutan.

Kedua inovasi teknologi ini diharapkan mampu mendorong modernisasi sistem keuangan dan perpajakan nasional, seiring dengan perkembangan kebutuhan ekonomi global dan era digital.

Agus Priyono: Perpajakan adalah Keniscayaan, Jangan Takut Menekuninya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun