Mohon tunggu...
Khansa N Azzahra
Khansa N Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

If you usually judge/recognize people based on their MBTI, I'm an INTJ.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontroversi Wacana Pemberian Bansos kepada Korban Judi Online oleh Pemerintah

20 Juni 2024   11:39 Diperbarui: 21 Juni 2024   06:52 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Judi online menjadi salah satu tantangan terbesar pemerintah dalam mengendalikan perekonomian dalam negeri. Faktanya adalah judi online membuat masyarakat yang miskin semakin miskin dan yang tidak miskin menjadi miskin. Tidak hanya hal tersebut menjadi keresahan pemerintah akibat kemunculannya yang terus menerus pada web browser, namun dalam lingkungan masyarakat pun hal itu menjadi permasalahan besar yang sulit diatasi. Pelaku atau pemain judi online secara umum juga dikatakan memiliki perangai yang buruk selain permasalahan finansialnya. Akibatnya dalam lingkup keluarganya sendiri pemain judi online tidak jarang bertindak kasar secara fisik ataupun verbal terhadap pasangan dan bahkan darah dagingnya sendiri.

Menanggapi permasalahan ini, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberitahukan wacananya pada saat beliau berada di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat (13/6), mengenai pemberian bantuan berupa bansos kepada korban dari judi online. Yang dimaksud dari korban judi online ialah keluarga dan saudara terdekat para penjudi yang dirugikan. Wacana ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kaum miskin dan masyarakat yang semakin miskin akibat dari kegiatan judi online.

Selepas munculnya berita yang menyiarkan ucapan Menko PMK tersebut, masyarakat mulai ricuh di sosial media karena menganggap hal tersebut merupakan solusi yang 'konyol' yang dapat semakin merugikan pihak keluarga pelaku judi online serta masyarakat dan negara. Banyak pendapat mengatakan bahwa memberikan bansos kepada korban judi online hanya akan meningkatkan jumlah pelaku kegiatan merugikan itu di Indonesia. Solusi itu pun dianggap tidak akan membantu pihak keluarga atau korban dari pelaku judi online melainkan hanya akan menambah penderitaan mereka. Jumlah korban kekerasan fisik dan psikis dikhawatirkan akan semakin meningkat dengan adanya kebijakan pemberian bansos ini yang sebenarnya diperuntukkan bagi keluarga pelaku.

Alangkah baiknya pemerintah memikirkan keselamatan korban terlebih dahulu dengan melindungi mereka dari 'penjara' tersebut, Upaya yang dapat dilakukan bisa berupa penyediaan ruang pengaduan untuk menyuarakan segala kekhawatiran korban judi online juga sebuah shelter atau tempat huni lain untuk mereka tinggali yang tidak dapat dijangkau oleh pelaku judi online. Setelahnya barulah korban disediakan pekerjaan guna membantu perekonomiannya serta bansos bila dirasa tidak cukup. Dengan ini tujuan pemerintah untuk mengurangi jumlah masyarakat miskin akibat judi online serta kekhawatiran masyarakat mengenai keselamatan dan kesejahteraan fisik dan mental korban dapat membuahkan hasil yang baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun