Mohon tunggu...
KHANISA SYIFA KINANTHI
KHANISA SYIFA KINANTHI Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan

ISFJ-T

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pertimbangkan Ulang Hukuman Mati Ferdy Sambo: Mempertahankan Keadilan Atau Melanggengkan Kekerasan?

11 Juni 2023   18:45 Diperbarui: 11 Juni 2023   18:55 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus Ferdy Sambo, seorang terpidana mati, telah memicu perdebatan yang sengit tentang keberadaan hukuman mati dalam sistem hukum kita. Isu hukuman mati selalu menjadi perdebatan yang rumit dan memicu berbagai sudut pandang yang kontradiktif di masyarakat. Di satu sisi, pendukung hukuman mati berargumen bahwa hukuman ini merupakan bentuk keadilan dan efektif dalam menangani kejahatan yang paling serius. Mereka berpendapat bahwa hukuman mati merupakan bentuk balas dendam yang setimpal dan memberikan efek jera yang kuat kepada para pelaku kejahatan berat. Argumentasi tersebut sering kali didasarkan pada aspek keadilan restoratif, di mana masyarakat yang menjadi korban merasa bahwa kejahatan tersebut dihukum dengan tegas dan setimpal.

Namun, di sisi lain, banyak pihak yang menentang hukuman mati dengan alasan hak asasi manusia, etika, dan keadilan. Mereka berpendapat bahwa hukuman mati adalah bentuk kekerasan institusional yang tidak dapat diterima dalam masyarakat yang beradab. Argumentasi ini menganggap bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup dan tidak boleh diberikan hukuman yang tidak dapat ditarik kembali jika terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam proses peradilan. Selain itu, terdapat juga kekhawatiran tentang kemungkinan adanya kesalahan dalam sistem peradilan yang dapat mengakibatkan eksekusi orang yang tidak bersalah. Sejumlah kasus yang terungkap di berbagai negara menunjukkan bahwa ada kemungkinan kesalahan identifikasi, kesalahan fakta, atau adanya bukti baru yang muncul setelah eksekusi dilakukan. Hal ini menggugah kekhawatiran akan ketidakadilan yang tak dapat diperbaiki dalam hukuman mati.

Selain itu, penting juga untuk mencermati fakta bahwa banyak negara di dunia yang telah menghapuskan hukuman mati. Mereka menganggap bahwa pemajuan keadilan dan kemanusiaan dapat dicapai melalui alternatif lain, seperti pemasyarakatan yang efektif, rehabilitasi, dan kebijakan pencegahan kejahatan. Dalam menghadapi isu yang kompleks ini, penting bagi kita untuk melibatkan semua pihak yang terkait, termasuk pakar hukum, aktivis hak asasi manusia, dan masyarakat umum. Diskusi yang lebih mendalam dan berlandaskan pada data dan fakta akan membantu kita mempertimbangkan kembali keberadaan hukuman mati dalam sistem peradilan kita. Tujuan utamanya haruslah memastikan keadilan yang sejati, melindungi hak asasi manusia, dan menjaga integritas sistem peradilan.

Keputusan tentang hukuman mati bukanlah hal yang mudah, karena melibatkan prinsip-prinsip yang sangat mendasar bagi masyarakat kita. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mempertimbangkan argumen pro dan kontra dengan bijak, memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, dan memastikan keadilan yang setara untuk semua individu yang berada dalam sistem peradilan kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun