Mohon tunggu...
Khanatul Marufa
Khanatul Marufa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Kampus Universitas Teknologi Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus IA-CEPU Pacu Kerja Sama Ekonomi Indonesia dan Australia dari Perspektif Neoliberalisme

24 Oktober 2023   22:26 Diperbarui: 24 Oktober 2023   23:19 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) adalah bentuk kerjasama ekonomi antara Indonesia dan Australia yang telah di tanda tangani oleh kedua negara pada 2019 dan telah di ratifikasi pada tahun 2019-2020. IA-CEPA sepakat diberlakukan pada 5 Juli 2020 untuk  membantu memulihkan perekonomian setelah terpaan pandemi COVID-19 di kedua negara.

Dengan adanya kesepakatan ini Indonesia berhasil menunjukan bahwa pasar Indonesia menguntungkan bagi investor Australia. Perjanjian ini mencakup berbagai bidang seperti  perdagangan ekspor impor, ketenagakerjaan, telekomunikasi, investasi, dan perdagangan elektronik.

IA-CEPA telah merepresentasikan Neoliberalisme yang merupakan ideologi yang menekankan pada nilai persaingan pasar bebas atau perdagangan bebas. Paham ini berfokus pada perobohan hambatan untuk perdagangan internasional dan investasi agar semua negara dapat mendapatkan keuntungan dan meningkatkan standar hidup masyarakat melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi.

Dari definisi tersebut dapat dilihat bahwa perjanjian bilateral Indonesia dan Australia dengan tujuan mengembangkan perekonomian kedua negara saja sudah mencerminkan Neoliberalisme. Hal ini semakin ditekankan dengan Perjanjian IA-CEPA yang diharapkan semakin mempermudah aktivitas investasi, baik bagi investor asal Indonesia yang ingin melakukan ekspansi maupun investor Australia yang tertarik untuk menanamkan modal di perusahaan Indonesia. IA-CEPA ini akan menjadi sarana investasi yang dapat memulihkan perekonomian. Tidak hanya itu, peniadaan tarif bea cukai mendorong ekspor Indonesia ke Australia di berbagai sektor yang akan memulihkan ekonomi masyarakat yang menurun akibat covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun