Mohon tunggu...
khamid mahmud
khamid mahmud Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Indonesiaku

10 April 2015   10:06 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:18 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA

A.Pengertian Identitas Nasional

Kata identitas nasional berasal dari kata ‘identity’ yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada suatu bangsa atau sesuatu yang membedakannya dengan bangsa lain. Kata nasional berarti identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan seperti budaya, agama, dan bahasa.

Identiitas nasional adalah suatu ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. . Sehingga dengan demikian, maka identitas nasional akan melahirkan tindakan kelompok yang disebut atribut nasional. Kepribadian seabagai suatu identitas nasional suatu bangsa adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai urutan yang membentuk bangsa tersebut. Identitas nasional tidak dapat dipisahkan dengan pengertian peoples character atau national identity.

B.Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional

1) Sejarah

Sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat berikutnya.

2) Kebudayaan

Aspek kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia.

3) Suku Bangsa Kemajemukan

Merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus dikembangkan dan di budayakan.

4) Agama

Keanekaragaman agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atau kelompok lainnya.

5) Bahasa

Bahasa adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.

6) Kasta dan Kelas

Kasta adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana (kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya.

C.Identitas Nasional Indonesia

Identitas Nasional Bangsa Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnyapun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh karena itu nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan Identitas.

Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.

Contoh Identitas Nasinal Bangsa Indonesia

1.      Bahasa Nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia

2.      Bendera Negara yaitu Bendera sang merah putih

3.      Lgu kebangsaan yaitu Indonesia Raya

4.      Lambang Negara yaitu Pancasila

5.      Semboyan Negara yaitu Bhieneka Tunggal Ika

6.      Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila

7.      Konstitusi (Dasar Hukum) negara yaitu UUD 1945

8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat

9.      Konsepsi wawasan nusantara

10.  Kebudayaan daerah yang diterima sebaga kebudayaan nasional.

Penjabaran serta Penjelasan mengenai Identitas Nasional Indonesia :

1) Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia

Sebagai mana kita ketahui, setiap negara memiliki bahasa yang berbeda – sebagai ciri khas yang di miliki oleh Negara tersebut. Begitu pula dengan Indonesia, Indonesia memiliki beragam bahasa hampir setiap wilayah atau daerah memiliki bahasa tersendiri, Seperti jawa, Madura, papua, batak, sunda, ambon, aceh, dll. Dan bahasa tersebut di gunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain untuk bertukar pikiran maupun mengeluarkan pendapatnya.

2) Bendera negara yaitu Sang Merah Putih

Bendera merupakan salah satu lambang yang menjadi Identitas yang dapat di kenali saat melihat warna serta motif gambar di dalamnya. Setiap Negara pasti memiliki bendera sebagai ciri dari Negara tersebut. Seperti Indonesia, Bendera Indonesia berwarna Merah dan Putih, seperti yang sudah tertera dalam UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa “ Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih”. Warna Merah dan Putih yang menjadi warna pilihan yang di pilih untuk melambangkan Indonesia itu memiliki arti Merah artinya Berani sedangkan Putih artinya Suci, yang diharapkan masyarakat Infdonesia bisa memikili jiwa Berani dan Suci seperti lambang Bendera Indonesia.

3) Lagu Kebangsaan

Yitu Indonesia Raya Lagu kebangsaan Indonesia dipublikasikan pada tahun 1928, yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman diciptakan tahun 1924. Pada tahun 1928 Wage Rudolf Soepratman mengumumkan dan menyatakan bahwa lagu karangannya menjadi atau ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia yang diberi judul “ Indonesia Raya ” Berikut adalah liri lagu kebangsaan Indonesia Indonesia tanah airku Tanah tumpah darahku Disanalah aku berdiri Jadi pandu ibuku Indonesia kebangsaanku Bangsa dan Tanah Airku Marilah kita berseru Indonesia bersatu Hiduplah tanahku Hiduplah negriku Bangsaku Rakyatku semuanya Bangunlah jiwanyaBangunlah badannya Untuk Indonesia Raya Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang ku cinta Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya Indonesia Raya Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang kucinta Indonesia Raya Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya .

4) Lambang Negara yaitu Pancasila

Seperti pada Undang – undang Dasar 1945 yang telah di tetapkan bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Pancasila disini yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia. Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan Indonesia. Sedangkan perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam pancasila,yaitu:

1. Bintang melambangkan sila ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1).

2. Rantai melmbangkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (sila ke-2).

3. Pohon Beringin melambangkan Sila Persatuan Indonesia (Sila ke-3).

4. Kepala Banteng melambangkan Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4).

5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5).

5) Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika

Bhineka Tnggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan. Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif, hal ini bermakna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain. Bhineka Tunggal Ika tidak bersifat eormalitas yang hanya menunjukkan perilaku semu. Bhineka Tunggal Ika dilandasi oleh sikap saling percaya mempercayai, saling hormat menghormati, saling cinta mencintai dan rukun.

6) Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila

Pancasila adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, Pada hakikatnya pengertian Pancasila dapat dikembalikan kepada dua pengertian, yakni Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia sering disebut juga sebagai pandangangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup yang dapat di artikan dari segi global atau sekala besar. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai pancaran dari sila Pancasila karena Pancasila sebagai kesatuan tidak bisa dipisah-pisahkan, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis sehingga berfungsi sebagai cita-cita atau ide yang menjadi tujuan utama bersama sebagai landasan dasar Negara. Oleh karena itu, dapat dikemukakan bahwa Pancasila sebagai pegangan hidup yang merupakan pandangan hidup bangsa, dalam pelaksanaan hidup sehari-hari tidak boleh bertentangan denagn norma-norma agama, norma-norma sopan santun, dan tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang sudah ada dan telah ditetapkan atau saat ini berlaku.

7) Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945

Disamping pengertian Undang – undang dasar, di pergunakan juga istilah lain yaitu “ Konstitusi ”. Istilah konstitusi berasal dari bahasa Inggris “ Constitution ” atau dari bahasa Belanda “ Constitutie ”. Terjemahan dari istilah tersebuh adalah Undang – undang dasar, dan hal ini memang sesuai dengan kebiasaan orang belanda dan jerman, yang dalam percakapan sehari – hari memakai kata “ Grondwet ” ( Grond = dasar, wet = Undang – undang ) yang keduanya menunjukan naskah tertulis

8) Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat

Yang di maksud dengan Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Status Negara Indonesia yang Bentuk Negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah republik.

9) Konsepsi Wawasan Nusantara

Wawasan artinya pandanagan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi. Pengertia wawasan sendiri Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

10) Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional

Kebudayaan disini di artikan bahwa pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Disisi lain kebudayaan bisa diartikan sebagai kebiasaan atau tradisi yang sering di lakukan oleh sebagian besar warga di wilayah tertentu yang sering di sebut dengan istilah Adat.

D. Kesimpulan

Identitas Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa sebagai pembeda antara Negara satu dengan negaralain. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:

Identitas Nasional Indonesia :

1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.

2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.

3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya

4. Lambang Negara yaitu Pancasila

5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika

6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila

7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945

8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat

9. Konsepsi Wawasan Nusantara

10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional

Penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Impementasi identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun