Mohon tunggu...
Khamidah NilaSari
Khamidah NilaSari Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntansi UMM

Siapa saja pasti bisa menghabiskan waktu yang ia miliki. Namun, jangan sekali-kali membuang waktumu untuk hal yang tidak berguna. Karena waktu tidak akan bisa diputar dan diulang kembali

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mahasiswa UMM Bantu Penilaian Lomba Bumdes Wisata Taman Ghanjaran oleh Tim Penilai DPMD Provinsi Jawa Timur

24 Agustus 2020   23:03 Diperbarui: 24 Agustus 2020   23:22 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama dengan Tim Penilai Provinsi Jawa Timur

Lomba Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tingkat Provinsi Jawa Timur 2020 masuk pada tahap penilaian lapangan terhadap BUMDes yang lolos dalam penilaian enam besar. Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, tepatnya Wisata Taman Ghanjaran masuk ke dalam enam besar lomba BUMDes tingkat Provinsi Jawa Timur. Pada hari Selasa, 18 Agustus 2020 Tim Penilai DPMD Provinsi Jawa Timur kunjungi BUMDes setempat untuk melanjutkan penilaian lomba.

Tahap penilaian lapangan dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung mengenai aktivitas BUMDes dan melihat kesesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan. Banyak aspek yang digunakan dalam penilaian Lomba BUMDes Provinsi Jawa Timur, salah satunya adalah pemeriksaan data keuangan BUMDes setempat.

Tim Penilai Provinsi Jawa Timur memeriksa bagaimana pengelolaan keuangan dan asset BUMDes, apakah kekayaan dan asset yang dimiliki sudah dicatat dan dipergunakan dengan baik untuk mensejahterakan warga desa. Tim Penilai Provinsi Jawa Timur juga menilai jumlah unit usaha, struktur organisasi, penyertaan modal, kontribusi dan mitra BUMDes.

Tim Penilai Provinsi Jawa Timur melakukan pengecekan terhadap omset yang sudah dihasilkan apakah sudah sesuai dengan pembukuan atau tidak. Pengecekan dilakukan dari minggu ke minggu dan bulan ke bulan apakah ada peningkatan atau tidak.

Pemeriksaan dokumen keuangan (dokpri)
Pemeriksaan dokumen keuangan (dokpri)
Ketua Tim Penilai menjelaskan bahwa desa harus dipandang sebagai wilayah yang potensial dalam membangun ekonomi. Hal ini dikarenakan desa adalah sentra lumbung pangan, desa sebagai daerah tujuan wisata dan sebagai sentra home industri, desa sebagai pemasok sumbersaya manusia terlatih, serta desa sebagai penyangga bagi perekonomian di perkotaan. Desa yang maju dapat dimaknai sebagai transformasi atau perubahan menuju kehidupan dan penghidupan desa yang lebih baik.

Penilaian Lapangan Wisata Taman Ghanjaran olehKetua DPMP ditemani Bapak Kepala Desa dan Mahasiswa UMM (dokpri)
Penilaian Lapangan Wisata Taman Ghanjaran olehKetua DPMP ditemani Bapak Kepala Desa dan Mahasiswa UMM (dokpri)
Setelah penilaian dan pengecekan dokumen Tim Penilai DPMD Provinsi Jawa Timur melanjutkan untuk melakukan penilaian lapangan, yaitu melihat tempat Wisata Taman Ghanjaran dan juga lingkungan di sekitarnya. Tim penilai memeriksa kebersihan di lingkungan sekitar tempat wisata, himbauan mengenai penerapan protokol kesehatan, kebersihan lingkungan dan tata letak penempatan bilik disinfektan. Tim penilai memberikan beberapa kritik dan saran mengenai sarana dan prasana yang kurang tepat dalam pengelolaan dan penempatannya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPMD mengingatkan bagi kabupaten lain yang BUMDesnya tidak lolos seleksi diharapkan mempersiapkan diri dengan baik di tahun yang akan datang. Penilaian BUMDes ini dimaksudkan sebagai pembinaan pemerintah provinsi kepada BUMDes yang ada di Provinsi Jawa Timur agar pengelolaannya semakin baik dan terus mencari terobosan baru sehingga semakin maju dan masyarakat desa bisa sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun