Perilaku buang air besar sembarangan (BABS/ open defecation) merupakan tindakan membuang tinja secara sembarang di tempat yang terbuka, seperti sungai, ladang, danau, dan area terbuka lainnya. Pada perilaku ini, tinja dibiarkan begitu saja hingga dapat mencemari lingkungan sekitarnya. Â
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Laporan Tahunan 2022 Stop Buang Air Besar Sembarangan, tercatat persentase rumah tangga yang masih menerapkan perilaku buang air besar sembarangan (BABS) di Indonesia mencapai 5,69%.Â
Angka BABS ini diperoleh melalui perhitungan proporsi rumah tangga yang tidak memiliki jamban sehat, atau memiliki jamban sehat namun tidak digunakan. Angka BABS di Indonesia masih tergolong tinggi meskipun terdapat penurunan dari tahun sebelumnya.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Perilaku BABS
Perilaku BABS dapat dipengaruhi oleh berbagai hal, seperti:
Kurangnya pengetahuan mengenai perilaku BABS
Akses terhadap jamban sehat yang masih kurang
Minimnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membuang air besar di jamban sehat
Kurangnya pasokan air bersih
Kondisi sosial ekonomi yang rendah