Mohon tunggu...
Khalisa Rian
Khalisa Rian Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Saya siswa SMPN 44 JAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peristiwa G30SPKI

3 Oktober 2024   13:10 Diperbarui: 3 Oktober 2024   13:13 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

G30S/PKI (Gerakan 30 September) adalah peristiwa tragis di Indonesia yang terjadi pada 30 September hingga 1 Oktober 1965. Dalam kejadian ini, sekelompok militer yang mengklaim diri sebagai Gerakan 30 September menculik dan membunuh enam jenderal Angkatan Darat serta beberapa perwira lainnya di Jakarta. Mereka adalah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, dan Brigjen S. Parman. Selain itu, korban lainnya adalah Kapten Pierre Tendean.

Kelompok ini mengaku bertindak untuk menggagalkan kudeta yang konon direncanakan oleh Dewan Jenderal, namun versi resmi pemerintah menyatakan bahwa PKI (Partai Komunis Indonesia) berada di balik peristiwa ini sebagai upaya untuk merebut kekuasaan. Pemberontakan ini kemudian berhasil ditumpas oleh militer yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Soeharto.

Setelah peristiwa ini, PKI dilarang, dan terjadi pembersihan besar-besaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat dengan PKI di seluruh Indonesia, yang mengakibatkan ratusan ribu orang menjadi korban. Peristiwa ini juga menandai berakhirnya kekuasaan Presiden Sukarno dan awal dari pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun