Mohon tunggu...
Khalisa Afifah Ridwan
Khalisa Afifah Ridwan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya yaitu mendengarkan lagu dan membaca cerita fiksi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Budaya K3

6 November 2022   03:40 Diperbarui: 6 November 2022   06:35 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

K3  merupakan singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai Occupational Health and Safety (OHS). Dimana K3 itu sendiri sangat penting untuk diterapkan guna mencegah kejadian yang tidak kita inginkan terjadi.

Pengertian K3 :

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pada Pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Menurut OHSAS 18001:2007 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain di tempat kerja.

Pengertian Budaya K3 :

Budaya K3 atau bisa disebut Safety Culture adalah sikap, nilai, norma dan presepsi dari seseorang yang paham mengenai keselamatan dan menerapkannya di dalam kehidupan.

Budaya K3 itu bukan sesuatu yang bisa didapat maupun dibeli, namun merupakan sesuatu yang harus diraih atau dibentuk dari diri kita sendiri dengan cara menerapkan budaya K3. 

Penerapan Budaya K3 itu tidak hanya bisa diterapkan di tempat kerja (yang menghasilkan pendapatan) saja, namun juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti di rumah maupun di lingkungan sekitar karena di sana juga terdapat aktivitas kerja dimana menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, pada pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa "tempat kerja" ialah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber bahaya. 

Penerapan Budaya K3 (Safety Culture) sangat penting dilakukan karena sejatinya kita sebagai manusia tidak tahu kapan akan terjadi kecelakaan, yang bisa kita lakukan adalah mencegahnya yaitu dengan menerapkan budaya K3 ini sendiri. Karena seperti apa kata pepatah 'lebih baik mencegah daripada mengobati'. Banyak orang yang menyepelekan mengenai keselamatan (safety), seperti contoh yang dapat kita jumpai di kehiupan sehari-hari yaitu keluar menggunakan sepeda motor tanpa memakai helm. Meskipun kita berkendara dalam jarak dekat kita tetap saja tidak tahu kapan akan terjadi kecelakaan yang menimpa kita. Orang biasanya memakai helm saat merasa tempat itu banyak akan polisi atau baru memakai helm di saat melawati jalan raya, karena biasanya masyarakat lebih takut akan polisi karena akan kena tilang daripada keselamatan dirinya sendiri. 

Why Safety? 

- Keselamatan adalah hak setiap warga negara

- Keselamatan (Safety) adalah kebutuhan setiap manusia (Human Need)

- Setiap manusia ingin selamat dan terhindar dari mara bahaya

- Banyak kecelakaan dan bencana terjadi dalam kehidupan manusia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun