Mohon tunggu...
M. Khalissul Surya
M. Khalissul Surya Mohon Tunggu... wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jika Ingin tahu profil lengkap saya langsung saja berkunjung k Aceh Journal National Network http://ajnn.net/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

“Kami Ingin Hati Dewan Terketuk untuk KKR”

30 Oktober 2013   20:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:49 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BANDA ACEH -  “Saat ini kami hanya ingin DPR terketuk hatinya,” kata Firman Ramadhan, di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Rabu, (30/10). Ini kesekian kalinya Firman dan kawan-kawannya bertandang ke DPR Aceh.  Tujuannya masih sama menuntut dewan agar segera mensahkan qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Menurut Firman KKR-lah jalan menuju keadilan. “Mereka yang hilang dulu, dapat diadili dan ditindak lanjuti. Jangan dilupakan begitu saja,” lanjut Firman. Ia pribadi sangat kecewa atas tidak ada jawabannya dari pihak dalam, atau dari pihak DPR sendiri.  Aksi kali ini masih dengan diam diri. “Kalau dihitung, ini sudah menjadi aksi kami yang kesekian kalinya,  untuk mendukung qanun KKR. Sejak tahun 2011 sampai saat ini,” ujarnya. Aksi berlangsung selama satu jam, dan akan terlaksana pada setiap hari Rabu, yang juga merupakan hari pembahasan mengenai qanun KKR pada setiap pekannya oleh anggota dewan. Menurut Filman, saat ditemui Ajnn.Neta Rabu selepas aksi,  pemerintah pusat maupun pemerintah Aceh sendiri masih tidak mempunyai itikat baik untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh pada masa lalu. DARA HERSAVIRA http://ajnn.net/2013/10/kami-ingin-hati-dewan-terketuk-untuk-kkr/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun