BANDA ACEH - “Saat ini kami hanya ingin DPR terketuk hatinya,” kata Firman Ramadhan, di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Rabu, (30/10). Ini kesekian kalinya Firman dan kawan-kawannya bertandang ke DPR Aceh. Tujuannya masih sama menuntut dewan agar segera mensahkan qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Menurut Firman KKR-lah jalan menuju keadilan. “Mereka yang hilang dulu, dapat diadili dan ditindak lanjuti. Jangan dilupakan begitu saja,” lanjut Firman. Ia pribadi sangat kecewa atas tidak ada jawabannya dari pihak dalam, atau dari pihak DPR sendiri. Aksi kali ini masih dengan diam diri. “Kalau dihitung, ini sudah menjadi aksi kami yang kesekian kalinya, untuk mendukung qanun KKR. Sejak tahun 2011 sampai saat ini,” ujarnya. Aksi berlangsung selama satu jam, dan akan terlaksana pada setiap hari Rabu, yang juga merupakan hari pembahasan mengenai qanun KKR pada setiap pekannya oleh anggota dewan. Menurut Filman, saat ditemui Ajnn.Neta Rabu selepas aksi, pemerintah pusat maupun pemerintah Aceh sendiri masih tidak mempunyai itikat baik untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh pada masa lalu. DARA HERSAVIRA http://ajnn.net/2013/10/kami-ingin-hati-dewan-terketuk-untuk-kkr/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H