Mohon tunggu...
Khalila Qonita
Khalila Qonita Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Penulis artikel pemula

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mickey Mouse Maskot Legendaris yang Hak Ciptanya Sudah Berakhir, Kok Bisa?

4 Januari 2024   09:32 Diperbarui: 4 Januari 2024   09:38 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejarah Mickey Mouse

karakter Mickey Mouse pertama kali muncul di animasi hitam putih berjudul  "Steamboat Willie" yang dipublikasikan pada 1 Oktober 1928. Awalnya karakter seekor tikus berwarna coklat atau hitam dengan telinga besar bernama Mortimer.

Nama karakter yang dibuat oleh Walt Disney bersama Ub Iwerks ini kemudian diubah setelah mendapat saran dari istri Walt Disney, Lillian, dari Mortimer menjadi Mickey.

Disney membuat tiga film pendek yang pada 1928 berjudul Plane Crazy dan The Gallopin' Gaucho. Namun, kedua film tersebut gagal menarik minat di antara distributor, Disney kemudian membuat film pendek hitam-putih baru berjudul Steamboat Willie, yang menampilkan Mickey sebagai kapten perahu steamboat. Di film ini juga muncul karakter baru bernama Minnie. 

Hak cipta berakhir

Hak cipta Mickey Mouse yang merupakan maskot Walt Disney yang telah menghasilkan miliaran dolar berakhir pada 1 Januari 2024. Setelah 95 tahun Mickey Mouse versi 1928 akan memasuki domain publik. Artinya siapapun bisa membuat flim dan game tentang Mickey Mouse dan tidak akan terkena copyrights.

Semua karya biasanya akan menjadi domain publik 70 tahun setelah pencipta karyanya meninggal. Mickey Mouse ini dibuat pada tahun 1928 seharusnya menjadi publik domain pada tahun 2004, tetapi karena beberapa alasan Disney memperpanjang kontrak sampai 2024.

Maskot Mickey Mouse desain pertama sudah menjadi publik domain, sedangkan maskot Mickey Mouse yang berwarna masih dimiliki oleh Disney

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun