Mohon tunggu...
Khalila Khansa
Khalila Khansa Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Nothing but busy

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah

26 September 2024   19:29 Diperbarui: 26 September 2024   21:57 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah

   Konsep Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah merupakan salah satu narasi penting dalam perkembangan ideologi negara Indonesia. Istilah "Darul Ahdi wa Syahadah" diambil dari bahasa Arab yang berarti "Tanah Kesepakatan dan Kesaksian". Frasa ini pertama kali dikemukakan oleh para ulama Nahdlatul Ulama (NU) dalam menyikapi hubungan antara Islam dan Pancasila. Dengan konsep ini, Pancasila dianggap sebagai platform atau wadah untuk membentuk suatu kesepakatan bersama dalam berbangsa dan bernegara, serta tempat di mana umat Islam memberikan kesaksiannya atas komitmen untuk menjaga dan memelihara persatuan bangsa.

1. Darul Ahdi: Tanah Kesepakatan

Darul Ahdi berarti "tanah kesepakatan" yang menegaskan bahwa Pancasila merupakan hasil konsensus nasional yang disepakati oleh seluruh elemen bangsa pada saat pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila bukan hanya sekadar sebuah dasar negara, tetapi juga merupakan kesepakatan historis yang dihasilkan dari perdebatan panjang antara berbagai kelompok masyarakat, termasuk kaum nasionalis dan kelompok Islamis. Melalui Pancasila, semua elemen bangsa sepakat untuk membangun Indonesia yang berdaulat dengan prinsip-prinsip yang menghargai keberagaman.

Dalam konteks ini, Darul Ahdi juga menggambarkan proses kebangsaan Indonesia yang penuh dengan dinamika dan dialog. Para pendiri bangsa telah melewati banyak tantangan dalam merumuskan sebuah dasar negara yang bisa mengakomodasi keragaman suku, agama, ras, dan golongan di Indonesia. Melalui kesepakatan yang tercermin dalam Pancasila, Indonesia menjadi negara yang berdasarkan pada nilai-nilai persatuan dan kemanusiaan, di mana setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama.

2. Darul Syahadah: Tanah Kesaksian

Selain sebagai tanah kesepakatan, Pancasila juga dipandang sebagai Darul Syahadah, atau "tanah kesaksian". Artinya, Pancasila menjadi tempat di mana umat Islam dan seluruh warga negara Indonesia memberikan kesaksian atas komitmennya dalam menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa. Kesaksian ini diwujudkan melalui praktik kehidupan sehari-hari yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila, seperti keadilan sosial, kemanusiaan, dan kebhinekaan.

Darul Syahadah menegaskan bahwa Indonesia bukan hanya tempat untuk bersaksi tentang komitmen spiritual atau keagamaan, tetapi juga merupakan medan perjuangan nyata dalam membuktikan komitmen tersebut. Umat Islam, dalam hal ini, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi juga terwujud dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

3. Relevansi Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah dalam Kehidupan Berbangsa

Konsep Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah memiliki relevansi yang kuat dalam konteks Indonesia saat ini, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan. Di era globalisasi dan digital, Indonesia terus dihadapkan pada ancaman disintegrasi, radikalisme, dan intoleransi. Dalam situasi seperti ini, mengingat kembali Pancasila sebagai kesepakatan bersama dan sebagai landasan komitmen untuk menjaga persatuan menjadi sangat penting.

Selain itu, Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah juga memberikan ruang bagi semua agama dan kepercayaan di Indonesia untuk berperan serta dalam menjaga stabilitas sosial. Dengan semangat toleransi dan saling menghargai, Pancasila menjadi jembatan yang menyatukan berbagai kepentingan kelompok dan golongan, sehingga tercipta kedamaian dan keadilan sosial di seluruh negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun