Pada Perusahaan CV. Elza Mandiri proses pengajuan cuti masih bersifat manual dengan menggunakan sebuah form yang dicetak pada kertas dan akan diisi menggunakan pena oleh pegawai yang akan melakukan pengajuan cuti.Â
Selain form pengajuan yang masih manual, sistem pengajuan cuti juga memerlukan waktu yang lama, hal ini dikarenakan setiap pegawai yang ingin mengajukan cuti harus datang langsung ke kantor dan memberikan form pengajuan cuti kepada bagian tata usaha, setelah itu bagian tata usaha akan melakukan cek terhadap pengajuan tersebut untuk dicek berapa jumlah cuti yang pernah dilakukan serta sisa cuti yang diijinkan.
Aplikasi Pengajuan Cuti dan Izin Karyawan bebasis web pada CV. Elza Mandiri dibuat dengan menggunakan HTML, PHP dan MySQL akan menunjang efisiensi dan efektifitas kerja perusahaan dalam menyimpan dan mengolah data sehingga mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Tujuan dari Kerja Praktik ini adalah untuk mempelajari, menganalisa, merancang dan mengimplementasikan sebuah sistem informasi berbasis web pada CV. Elza Mandiri khususnya untuk menunjang bisnis proses internal divisi Human Resource Departement (HRD).
Perangkat lunak yang dikembangkan dalam pembuatan aplikasi ini menggunakan HTML (Hypertext Markup Language) yang merupakan bahasa dasar untuk web scripting dan bersifat client-side yang memungkinkan menampilkan informasi dalam bentuk teks, grafik, dan juga untuk menghubungkan antar tampilan halaman web (hyperlink). Selain itu, untuk penyimpanan dan pengolahan data maka digunakan pula bahasa pemrograman PHP (PHP Hypertext Preprocessor) dan MySQL database.
Hasil akhir dari Kuliah Kerja Praktik ini adalah sebuah program aplikasi berbasis web yang dapat memberikan gambaran jelas mengenai profil dan data diri karyawan, riwayat pengajuan cuti dan juga izin karyawan, serta surat cuti dan izin karyawan CV. Elza Mandiri.
Aplikasi Pengajuan Cuti dan Izin Karyawan Berbasis Web adalah suatu sistem komputerisasi manajemen karyawan yang di bangun sedemikian rupa sehingga menjadi suatu sistem informasi yang mampu mempermudah proses pencatatan dan pengecekan riwayat ketidakhadiran karyawan yang bermanfaat untuk perusahaan khususnya bagian HRD.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H