Mohon tunggu...
Khaleda Az Zahira
Khaleda Az Zahira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

hobi membaca novel thriller/romance/sci-fi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengenalan Branding Produk UMKM di Desa Cikahuripan

5 Juni 2023   12:00 Diperbarui: 5 Juni 2023   12:20 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan teknologi di era digital ini sangat memberikan berbagai kemudahan bagi kehidupan manusia, terutama dalam membentuk efektifitas media sosial dalam mempromosikan pemasaran melalui strategi-strategi yang ada. Pemasaran media sosial biasanya dilakukan melalui situs web dan platform online atau pun market place yang seringkali digunakan oleh masyarakat. 

Media sosial bagian dari platform online yang digunakan orang untuk membantu jejaring sosial, menciptakan koneksi sosial dengan pengguna lain yang memiliki minat, aktivitas, latar belakang, atau koneksi nyata atau profesional. Pemahaman tentang strategi pengembangan bisnis UMKM membuat pelaku bisnis harus mendapat pendamping usaha, pengembangan kompetensi SDM UMKM dan pemberian motivasi untuk peningkatan penjualan.

Media Sosial telah didefinisikan sebagai situs web yang memungkinkan pembuatan profil dan visibilitas hubungan antara pengguna; aplikasi berbasis web yang menyediakan fungsionalitas untuk berbagi, hubungan, grup, percakapan, dan profil. 

Media sosial telah disebut sebagai "situs media sosial", atau seperangkat teknologi informasi yang memfasilitasi interaksi dan jaringan. Hasilnya, menjadikan berbagai macam bisnis harus berlomba-lomba agar bisa dilirik oleh calon konsumen, khususnya para pelaku UMKM. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melakukan semua operasi kegiatan usahanya ada yang di dalam maupun di luar kediaman pemiliknya.

Di era perkembangan teknologi digital yang begitu pesat saat ini, upaya transformasi dalam pembentukan digital merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk membantu para pengusaha UMKM beradaptasi dan bertahan di era saat ini, terutama setelah berakhirnya pandemi Covid-19. 

Hadirnya Media sosial ini seakan menjadi harapan bagi para pelaku UMKM, namun dalam praktiknya masih ada kendala dalam mengimplementasikan upaya digitalisasi tersebut, yaitu masih banyaknya pelaku UMKM yang belum terintegrasi dengan media sosial dan pasar digital melaui platform-platform yang ada dan masih banyak pelaku usaha yang belum berhasil melakukan digitalisasi pada bisnis mereka.

Adapun masalah yang sedang dihadapi oleh UMKM Desa Cikahuripan adalah belum memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk mempromosikan dan memasarkan produknya, UMKM Desa Cikahuripan belum menggunakan media digital atau media sosial dalam proses promosi dan pemasaran, belum memiliki kemampuan dalam pengelolalan media sosial, belum memiliki kemampuan foto dan video yang bagus dalam mempromosikan dan memasarkan produknya.

Era adaptasi kebiasaan baru menuntut para pelaku bisnis terutama UMKM untuk beradaptasi dengan teknik promosi dan pemasaran baru. Agar usaha UMKM tidak kalah dari para kompetitor. Manfaat media sosial telahdirasakan oleh banyak pelaku UMKM, baik itu skala kecil hingga di perusahaan besar sekalipun. Usaha mikro kecil menengah (UMKM) termasuk salah satu unit bisnis yang mendapat keuntungan besar berkat adanya teknik promosi dan pemasaran secara online.

Oleh karena itu, dalam pemberdayaan UMKM dengan mengefektifkan penggunaan media sosial melalui berbagai platform online sebagai efektifitas sarana promosi dan pemasaran usaha UMKM, oleh karena itu pendampingan ini menghasilkan beberapa hal bagi UMKM di Desa Cikahuripan  yaitu memiliki logo, memiliki akun sosial media (Intagram, tiktok, whatsaap busines dan youtube), memiliki foto dan video yang akan digunakan untuk membuat berberapa konten yang akan dimasukan ke dalam berbagai media sosial yang sudah dimiliki UMKM tersebut.


Dengan melakukkan upaya dalam pembuatan berbagai macam media sosial dalam platform-platform online yaitu instagram, whatsaap business, tiktok, youtube diharapkan UMKM Desa Cikahuripan dapat mengembangkan dan memperluas usahanya dengan mempromosikan dan memasarkan produknya menggunakan media sosial yang sudah dibuatkan dan lebih efektif lagi dalam menggunakan media sosial sebagai alat periklanan dan pemasaran di Era Digital ini. Serta menggunakan foto dan video untuk membuat berberapa konten yang akan dimasukan ke dalam berbagai media sosial yang sudah dimiliki UMKM tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun