mahasiswa Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) dari Universitas Negeri Malang melaksanakan program edukasi manajemen sampah di Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.
 Kegiatan yang dilaksanakan berupa edukasi dan sosialisasi mengenai manajemen sampah, mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik, hingga cara pengolahan sampah menjadi kompos. Mahasiswa juga memberikan pelatihan langsung kepada warga mengenai cara pembuatan kompos dari sampah organik rumah tangga.Program ini berlangsung pada tanggal 20 Agustus 2024.Program ini diinisiasi oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam PMM kelompok 99 Gelombang 6 dengan bimbingan langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Muhammad Wildan Affan, S.E.,M.S.A.Kegiatan berlangsung di Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Edukasi manajemen sampah ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap permasalahan yang ada di Desa Bocek, di mana kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pengolahan sampah telah menyebabkan penumpukan sampah dan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.Program ini dimulai dengan penyuluhan di balai desa kepada ibu-ibu PKK Desa Bocek.
"dari edukasi ini ibuk jadi tahu pentingnya pemilahan sampah dan tidak semuasampah bisa dibuang sembarangan kayak sampah B3" Ujar perwakilan dari ketua PKK Desa Bocek
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi lingkungan dan kualitas hidup masyarakat Desa Bocek. Dengan adanya kesadaran dan keterampilan baru dalam pengelolaan sampah, diharapkan desa ini dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam hal manajemen sampah yang berkelanjutan. dan juga semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa tidak semua sampah bisa dibuang secara sembarangan seperti sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) karena mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan lingkungan sekitar dan manusia.
Penulis: PMM Gelombang 6 Kelompok 99.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H