Bandung, 7 September 2024- Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX membuka kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai jurusan untuk magang ditempatnya. Program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa untuk ikut melestarikan dan mengelola budaya Indonesia, khususnya di wilayah BPK IX yang meliputi Kota Bandung, Jawa Barat.Â
Balai Pelestarian Kebudayaan melaksanakan:
- pelaksanaan  pelindungan cagar budaya, objek yang diduga cagar budaya, dan objek pemajuan kebudayaan;
- fasillitasi pemanfaatan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan;
- pelaksanaan kemitraan di bidang pelestarian cagar budaya,  objek  yang  diduga  cagar  budaya, dan objek pemajuan kebudayaan;
- pelaksanaan pendataan dan pendokumentasian cagar budaya, objek yang diduga cagar  budaya, dan objek pemajuan kebudayaan;
- pelaksanaan pemantauan dan evaluasi; dan
- pelaksanaan urusan ketatausahaan.
Kepala BPK Wilayah IX, Retno Raswanty, S.S., M.Hum, mengatakan, "Melalui program magang ini, saya berharap dapat memberikan pengalaman nyata dalam membina generasi muda untuk terlibat dalam pelestarian kebudayaan. Saya berharap para mahasiswa juga mendapatkan keterampilan yang akan digunakan dalam dunia kerja nantinya."
Cara daftar:
Untuk ikut serta dalam melestarikan kebudayaan di BPK Wilayah IX, calon peserta wajib mengajukan surat izin dari universitasnya masing-masing. Informasi lebih lengkap tersedia pada situs web resmi Balai Pelestarian Kebudayaan di
[https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbjabar/tentang-kami/).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H