Esaunggul.ac.id, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2020. Pengumuman Klasterisasi ini sendiri dapat dilihat di portal Website Kemendikbud https://klasterisasi-pt.kemendikbud.go.id).
Klasterisasi yang dilakukan oleh Kemendikbud ini merupakan upaya untuk melakukan pemetaan atas kinerja perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah binaan Kemendikbud, pada tahun 2020 sebanyak 2136 perguruan tinggi terlibat dalam klasterisasi.
Universitas Esa Unggul patut berbangga pada klasterisasi Kemendikbud tahun ini, UEU masuk jajaran 50 besar kampus terbaik dan berada di posisi 45. Rektor Universitas Esa Unggul, Dr. Ir. Arief Kusuma, Among Praja, MBA, IPU menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Sivitas dan stakeholder di Universitas Esa Unggul, menurutnya hasil yang didapatkan oleh UEU ini tidak terlepas dari hasil kerja keras semua pihak.
"Hasil klasterisasi Universitas Esa Unggul tahun ini sangat membanggakan, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Sivitas UEU baik mahasiswa, dosen, tenaga pendidik dan alumni yang kompak dan berkomitmen untuk selalu memajukan UEU ke arah yang lebih baik, dan tentunya ini juga tidak terlepas dari para stakeholder yang selalu mensupport untuk meningkatkan dan memajukan UEU," tuturnya.
Menurutnya, hasil klasterisasi ini menjadi momentum bagi Universitas Esa Unggul  dapat kembali meningkatkan performa baik dalam hal akademis maupun struktural organisasi perguruan Tinggi. "Prestasi ini harus menjadi penyemangat bagi kita semua untuk lebih meningkatkan performa agar memberi yang terbaik bagi kemajuan pendidikan bangsa," terangnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyampaikan bahwa tujuan utama klasterisasi adalah untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan. Selain itu, klasterisasi perguruan tinggi berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia.
Nizam pun melanjutkan pada tahun 2020 ini, berbagai informasi terkait kinerja perguruan tinggi Indonesia kembali diidentifikasi berdasarkan empat aspek utama antara lain mutu sumber daya manusia dan mahasiswa (input), pengelolaan kelembagaan perguruan tinggi (proses), capaian kinerja jangka pendek yang dicapai oleh perguruan tinggi (output), dan capaian kinerja jangka panjang perguruan tinggi (outcome).
"indikator-indikator yang mencerminkan masing-masing komponen utama tersebut terdapat beberapa perubahan/penambahan indikator sehingga diharapkan komponen utama tersebut dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut," terangnya.
Nizam juga berpesan agar perguruan tinggi dapat terus meningkatkan kualitasnya. Menurutnya, perguruan tinggi tidak boleh merasa cepat puas dengan pencapaian hari ini, maka dari itu Ia bertekad untuk memberikan dorongan bagi perguruan tinggi untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya.
"Perguruan tinggi yang sudah maju akan kami dorong untuk berlari lebih kencang, bagi yang masih berada di bawah maka akan kami berikan pembinaan khusus. Selain itu, prinsip saling membantu juga perlu ditekankan agar perguruan tinggi yang sudah di atas bisa turut membantu pembinaan dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang berada di bawahnya," tutur Dirjen Dikti tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H