Esaunggul.ac.id, Serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana (Mitigasi) sering dilupakan baik oleh individu, kelompok maupun perusahaan. Situasi yang saat ini berkembang yakni penyebaran COVID-19, Memerlukan sebuah konsep Mitigasi yang tepat untuk melindungi baik dari sisi pekerja maupun perusahaan, agar tidak adanya yang dikorbankan dalam masa COVID-19.
Untuk membahas hal ini, Universitas Esa Unggul menggelar Forum Ilmiah Dosen berjudul "Mitigasi Covid19 dalam ruang lingkup ISO 45001," yang digelar secara virtual, pada Rabu (03/06). Dalam Forum ilmiah virtual tersebut, Desyawati Utami, S.Pi., M.KKK., bertindak sebgai pemateri.
Dalam materi yang diberikan oleh Desy, Dirinya terlebih dahulu mengungkapkan data Setiap harinya di seluruh bagian dunia, data yang mengejutkan dari kejadian kesehatan dan keselamatan serta biaya yang ditimbulkan akibat kecelakaan menunjukkan 2.2 juta pekerja secara global, kehilangan nyawa mereka setiap tahun akibat kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
"Dari data diungkapkan sebanyak, 4.1 juta pekerja di US mengalami penyakit serius atau kesakitan setiap tahun dan 26.4 juta hari-kerja di UK hilang disebabkan oleh penyakit akibat kerja dan kesakitan di tempat kerja, 4% dari total pendapatan bersih di dunia hilang disebabkan oleh kecelakaan dan penyakit akibat kerja, 6,300 pekerja meninggal setiap hari sebagai akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja," ungkapnya.
Dirinya pun mengatakan kebanyakan organisasi cenderung menggunakan panduan keselamatan dan kesehatan baik yang berlaku secara nasional atau standar konsorsium, belum ada standar yang menunjukkan kesesuaian yang sama. Saat tindakan pencegahan dilakukan di masing-masing sistim manajemen organisasi (pengendalian, metode, peralatan, dll), mereka berharap dapat meningkatkan kinerja K3 organisasi.
"Nah Konsep dasar ini akan meliputi tindakan pencegahan dan mendorong untuk mengambil tindakan dalam menempatkan peluang yang berpotensi untuk meningkatkan kinerja K3 itu sendiri. Hal ini diharapkan dapat lebih berjalan secara efektif dan efisien," terangnya.
Desy pun merunut bahaya Covid19 yang telah ditetapkan WHO sebagai pandemik dan pada Desember 2019, telah terdeteksi virus Sars-CoV-2 di Cina yang mengakibatkan penyakit pernapasan yang dikenal dengan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Virus ini diperkirakan dapat menyebar melalui manusia, yaitu kontak langsung dengan orang yang terinfeksi pada jarak satu meter atau melalui droplet orang yang terinfeksi pada saat batuk atau bersin. Penyebaran virus ini sangat cepat, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk menurunkan laju penyebarannya. Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pun diambil oleh Pemerintah sebagai upaya pencegahan peningkatan penyebaran COVID-19.
Desy melanjutkan, Sistem manajemen K3 berdasarkan ISO 45001 memberikan panduan untuk organisasi mempertahankan kinerja K3 dalam situasi kegawatdaruratan seperti saat ini. Ruang lingkup ISO 45001 memberikan kesempatan bagi organisasi untuk melakukan tindakan pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja secara aktif. Tidak hanya menilai risiko yang ditimbulkan dari bahaya COVID-19 namun organisasi juga dapat menilai peluang yang ada dari kejadian bahaya pandemik ini.
"ISO 45001 ini memiliki 10 klausul, yang dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen lain, dengan penambahan klausul kepemimpinan dan partisipasi pekerja. Klusul inilah yang menjadi roda yang berjalan sinergi dengan pelaksanaan 9 klausul lainnya," terangnya
Sistem manajemen, lanjut Desy K3 berdasarkan ISO 45001 membantu organisasi dalam menentukan tindakan yang akan diambil sebagai upaya pencegahan dari bahaya COVID-19, dengan melakukan mitigasi bencana Coronavirus Disease 2019. Mitigasi bencana COVID-19 ini dilakukan sebagai panduan dan terlaksananya pencegahan penularan virus ini.
"Mencegah atau membatasi penularan infeksi di organisasi memerlukan penerapan prosedur dan protokol yang disebut sebagai "pengendalian". Secara hirarki hal ini telah di tata sesuai dengan efektivitas Pencegahan dan Penularan Infeksi, yang meliputi pengendalian administratif, pengendalian dan rekayasa lingkungan serta Alat Pelindung Diri," ujarnya.