Mohon tunggu...
Khairunnisa Muthmainnah
Khairunnisa Muthmainnah Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Mahasiswa universitas pamulang, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, jurusan pendidikan ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Positif & negatif media sosial dalam nilai pancasila

18 Desember 2024   13:00 Diperbarui: 18 Desember 2024   12:48 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Media sosial merupakan salah satu platform digital yang banyak sekali di gunakan masyarakat saat ini. Platform ini memungkinkan penggunanya melakukan aktivitas yang memudahkan seperti melalukan interaksi sosial dengan orang lain tanpa perlu bertemu. Saat ini, menurut Sumber informasi tentang persentase pengguna media sosial di dunia  laporan yang diterbitkan oleh We Are Social dan Meltwater, serta data dari Kepios, GWI, dan GSMA Intelligence menyatakan bahwa pengguna media sosial pada tahun 2024, sebanyak 62,3% dari total populasi dunia menggunakan media sosial. Ini berarti bahwa dari 8,08 miliar penduduk dunia, sebanyak 5,04 miliar orang menggunakan media sosial. Jumlah ini meningkat sebesar 5,6% dari tahun sebelumnya, dengan 266 juta pengguna baru. Banyak sekali jenis-jenis media sosial seperti youtube, instagram, x, facebook, whatsaap, dll.

Lalu bagaimana pandangan nilai pancasila terhadap media sosial?berikut merupakan dampak positif dan negatif nya media sosial dalam nilai pancasila.

Dampak positifnya :
1. Media sosial sering di gunakan untuk menyebarkan kebaikan, dan juga media sosial bisa menjadi media untuk mepromosikan keberagaman budaya yang ada di indonesia.
2. Media sosial juga bisa membantu mempromosikan para umkm berjualan, dengan berjualan secara online memungkinkan para penjual mendapatkan keuntungan.
3. Media sosial juga bisa di gunakan sebagai kampanye, isu lingkungan, sesuai dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

Dampak negatifnya :
1. Penyebaran hoax dan polarisasi sosial. Media sosial sering menjadi tempat penyebaran informasi palsu.
2. Pelecehan dan ujaran kebencian. Konten yang mengandung ujaran kebencian, diskriminasi, atau pelecehan dapat melanggar nilai kemanusiaan yang beradap.
3. Pengabaian nilai keagamaan. Beberapa konten media sosial tidak sesuai dengan norma agama.

Media sosial memiliki pengaruh besar terhadap penerapan nilai-nilai Pancasila. Sisi positifnya dapat memperkuat persatuan, keadilan, dan demokrasi jika dimanfaatkan secara bijak. Namun, dampak negatif seperti polarisasi, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks perlu diatasi dengan literasi digital yang baik. Dengan pengelolaan yang tepat, media sosial dapat menjadi alat untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun