Mohon tunggu...
Khairunnisa Hanan Pratiwi
Khairunnisa Hanan Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S2 Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Jakarta

belajar sepanjang hayat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

LKPD sebagai Aktivitas Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

24 Juli 2023   21:49 Diperbarui: 24 Juli 2023   22:23 774
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak tahun 2022, implementasi kurikulum merdeka mulai dilakukan di berbagai lembaga pendidikan dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi. Kurikulum merdeka merupakan kurikulum yang memberikan keleluasaan kepada para pendidik untuk mengembangkan dan menciptakan pembelajaran yang berkualitas. 

Kurikulum ini adalah konsep kurikulum yang menuntut kemandirian belajar bagi peserta didik. Kemandirian berarti bahwa setiap peserta didik diberikan kebebasan mengakses pendidikannya yang dapat diperoleh melalui pendidikan formal dan non formal. Konsep kurikulum merdeka belajar berasal dari terbentuknya kemerdekaan dalam berfikir. Kemerdekaan berfikir dapat terjadi jika mulai ditentukan oleh guru. Artinya guru, menjadi tonggak utama dalam keberhasilan peserta didik.

Implementasi kurikulum merdeka yang masih terbilang sangat awal ini, tentu menyisihkan banyak ruang tugas yang harus diselesaikan segera agar pelaksanaan kurikulum ini tepat sesuai arah kebijakan yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah. 

Nyatanya, ada begitu banyak lembaga pendidikan yang tentu belum siap mengimplementasikan kurikulum merdeka dalam kegiatan belajar mereka. Oleh karenanya, perguruan tinggi dibutuhkan untuk mentransfer pengetahuan-pengetahuan tersebut agar sesuai dengan tuntutan dan dinamika perubahaan itu. 

Guru adalah subjek utama penggerak merdeka belajar yang tidak hanya mendidik dan mengelola kegiatan di kelas, tetapi dibutuhkan juga mampu mengembangkan berbagai media dan sumber belajar yang dibutuhkan untuk memfasilitasi belajar peserta didik mereka.

Diantara persepsi masyarakat yang beranggapan bahwa perguruan tinggi adalah pusat pengkajian dan pengembangan IPTEK, perguruan tinggi sebagai pusat pembaharuan dan modernisasi, pusat kebudayaan masyarakat dan sumber pakar dan status sosial serta sumber belajar mahasiswa, maka perguruan tinggi harus manunggal dengan masyarakat yang merupakan kelompok pengguna IPTEK di luar perguruan tinggi, sekaligus memanfaatkan mereka sebagai mitra dalam pengembangan dan penerapan IPTEK tersebut.

 Oleh sebab itu, pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan perguruan tinggi, orientasinya harus diarahkan pada pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat, sekaligus diarahkan pada upaya pembinaan IPTEK dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Pengabdian kepada masyarakat, sebagai salah satu implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh program studi Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta periode 2023 dilaksanakan di SMPN 2 Sukamakmur yang berlokasi di Jl. Raya Sukamakmur RT 3/RW 3, Dusun Cisurian, Desa Kelurahan Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Pengabdian dilaksanakan secara luring pada hari Sabtu, 22 Juli 2023 yang dihadiri oleh para bapak & ibu guru dari perwakilan 5 sekolah tingkat SMP di kecamatan Sukamakmur diantaranya SMPN 2 Sukamakmur, MTSN Nurul Ikhsan, SMPN 1 Sukamakmur, SMPN 3 Sukamakmur, dan SMPS Islam Solalatul Huda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun