Mohon tunggu...
Khairun Nisa
Khairun Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Analisis

bahaya hoax dalam era informasi : siapa yang bertanggung jawab?

2 Januari 2025   11:28 Diperbarui: 2 Januari 2025   11:28 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahaya Hoax Dalam Era Informasi : Siapa yang harus bertanggung jawab?

           Di era informasi yang serba cepat dan terbuka seperti saat ini, akses terhadap berita dan informasi menjadi lebih mudah dibandingkan sebelumnya. Platform media sosial, situs berita online, dan aplikasi pesan instan telah memungkinkan setiap orang untuk menyebarkan informasi dalam hitungan detik ke seluruh penjuru dunia. Sayangnya, kemudahan ini juga diiringi dengan risiko yang besar, yaitu penyebaran berita palsu atau yang lebih dikenal dengan istilah hoax.

            Hoax bukan sekadar informasi yang salah, tetapi sering kali sengaja dibuat untuk menipu, memprovokasi, atau memengaruhi opini publik demi kepentingan tertentu. Fenomena ini telah menyebabkan berbagai dampak negatif, mulai dari polarisasi masyarakat, ketidakstabilan politik, kerugian ekonomi, hingga ketakutan dan kecemasan di tengah masyarakat. Lalu, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas maraknya penyebaran hoax ini? Apakah pemerintah, platform media sosial, atau masyarakat itu sendiri?

             Hoax adalah informasi yang bersifat menyesatkan, palsu, atau manipulatif yang dibuat dengan tujuan tertentu, seperti mengadu domba, mempengaruhi opini publik, atau mendapatkan keuntungan finansial. Hoax, atau berita  palsu, telah menjadi ancaman serius di era informasi, kemajuan teknologi digital dan kehadiran media sosial telah mempermudah penyebaran hoax dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya . Akibatnya , masyarakat dihadapkan pada berbagai dampak negatif , mulai, sosial hingga kerusakan ekonomi dan politik.

Bahaya Hoax di Era informasi :

  • Dampak sosial Hoax seringkali memicu konflik sosial. Berita palsu yang menyentuh isu sensitif seperti agama, ras, atau politik dapat memecah belah masyarakat.sebagai contoh: hoaxs yang beredar selama pemilu seringkali menciptakan perpecahan antara kelompok pendukung kandidat
  • Dampak Ekonomi Penyebaran informasi palsu juga membawa kengian Finansial : contohnya : Penipuan berbasis hoaks seperti investasi palsu sering menjebak masyarakat yang kurang informasi.selain itu, kampanye hitam terhadap perusahaan tertentu dapat merusak reputasi bisnis dan menurunkan kepercayaan konsumen .
  • Dampak Politik Hoax yang besifat disebarkan secara masif dapat memengaruhu opini publik dan menciptakan persepsi yang salah terhadap handidat atau kebijakan. Hal ini mengancam proses demokrasi karena keputusan masyarahat tidan didasarkan pada informasi yang akurat.
  • Dampak Psikologis Hoax yang bersifat menakutkan , seperti :berita  palsu tentang pandemi atau bencana, dapat meningkatkan rasa takut, Kecemasan dan bahkan menyulut kebencian di masyarakat.

Penyebab Mudahnya Hoax tersebar (menyebar):

  • Kemajuan teknologi media sosial memungkinkan siapa saja untuk menyebarkan informasi tanpa vertifikasi. Platform seperti Facebook, Twitter dan Whatshapp seringkali digunakan untuk menyebar hoax secara cepat.
  • Kurangnya literasi Digital banyak masyarakat yang tidak memiliki kemampuan untuk membedakan antara informasi  valid dan palsu akibatnya, hoax sering diterima begitu saja tanpa verifikasi lebih lanjut.
  • Algotima media sosial algoritma platform digital seringkali memprioritaskan konten yang sensional untuk meningkatkan engagement. Hal ini membuat hoax yang provokatif lebih cepat viral di bandingkan informasu faktual.
  • Kurangnya regulasi dan penegakan hukum, minimnya pengawasan terhadap penyebaran informasi di dunia digital membuat pelaku penyebaran hoax sering lolos dan sanksi hukum.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

          1. Pemerintah

                        Pemerintah memiliki memiliki peran penting dalam menciptakan regulasi yang mengatur penyebaran informasi di dunia                     digital.Di Indonesia, regulasi seperti UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) telah diterapkan untuk                             menangani penyebaran hoax.

               Tanggung jawab pemerintah:

  • Regulasi yang Transparan dan Adil: Menetapkan undang-undang yang spesifik terkait penyebaran informasi palsu.
  • Penegakan Hukum yang Tegas: Memberikan sanksi yang tegas kepada penyebar hoaks yang terbukti melanggar hukum.
  • Sosialisasi dan Edukasi: Menyelenggarakan program literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
  • Kerja Sama dengan Platform Digital: Memastikan platform mematuhi regulasi yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun