Mohon tunggu...
Khairun Azrianti
Khairun Azrianti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Mahasiswa Ilmu Komputer UINSU 2017

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Hikmah Dan Hukum Pelaksanaan Akikah

29 Oktober 2020   20:59 Diperbarui: 29 Oktober 2020   21:32 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelaksanaan Akikah

Menurut pendapat jumhur ulama fikih, akikah lebih utama dilakukan pada hari ketujuh. Akan tetapi, jika orang tua tidak bisa melaksanakan akikah pada hari ketujuh hendaknya akikah tetap dilaksanakan sebelum sang anak dewasa.

Adapun tata cara pelaksanaan akikah sebagai berikut.

a. Lebih utama dilakukan pada hari ketujuh, tetapi boleh dilakukan pada hari lain.

b. Akikah dilakukan dengan menyembelih kambing.

c. Penyembelih disunahkan menghadap kiblat dan mengucapkan basmalah serta doa Allahuakbar, Allahuma minka wa ilaika Allahumma hazihi aqiqatu fulan bin fulan.

d. Penyembelihan hendaknya dilakukan dengan memutus sedikitnya tiga saluran yang ada di leher binatang tersebut menggunakan alat sembelih yang tajam. Tiga saluran tersebut yaitu saluran pernapasan, saluran makanan, dan urat nadi.

e. Daging, kulit, dan bagian binatang sembelihan sebagian menjadi hak orang yang berakikah dan sebagian lainnya dibagikan kepada karib kerabat, terutama bagi fakir miskin yang tinggal di sekitar rumah.

f. Pada waktu akikah dilakukan pencukuran dan pemberian nama kepada bayi.

Daging akikah dibagikan dalam keadaan matang atau sudah dimasak. Daging akikah dapat dibagikan secara keseluruhan, boleh dibagi menjadi tiga bagian yaitu sebagian untuk orang tua, para sahabat, dan menyedekahkan sebagian lagi untuk kaum muslimin. Boleh juga orang tua sang anak mengundang kerabat dan tetangga untuk makan bersama-sama.

 Hikmah Pelaksanaan Akikah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun