Mohon tunggu...
Khairun Azrianti
Khairun Azrianti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Mahasiswa Ilmu Komputer UINSU 2017

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Pengertian dan Ketuan dalam Akikah

28 Oktober 2020   12:45 Diperbarui: 29 Oktober 2020   20:57 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu bentuk bersyukur umat muslim kepada Allah SWT karena memperoleh seorang anak adalah dengan melangsungkan akikah. Akikah adalah bentuk rasa syukur dengan cara memotong kambing dalam rangka mensyukuri kelahiran buah hati tercinta yang dilakukan pada hari ketujuh dari kelahirannya. Hal ini sebagai pengalaman terhadap Sunnah nabi Muhammad SAW.

Akikah berasal dari bahasa Arab yaitu 'aqqu atau 'aqiqatun yang artinya memotong. Makna memotong yaitu mencukur rambut bayi dan menyembelih hewan kurban. Rasulullah saw. memerintahkan orang tua melaksanakan akikah untuk anaknya. Hadis yang menjelaskan tentang perintah akikah sebagai berikut.

كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ، تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ، وَيُسَمَّى

Artinya: Dari Samurah dari Nabi saw., beliau bersabda, "Setiap anak tergadai dengan akikahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur rambutnya, dan diberi nama." (H.R. Ibnu Majah)

Menurut jumhur ulama, akikah hukumnya sunnah. Menurut Sattis Sabiq, akikah hukumnya sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan dalam agama islam bagi orang tua meskipun dalam keadaan sulit. Menurut Imam Ahmad, orang tua tersebut diperbolehkan meminjam uang dari orang lain. Pelaksanaan akikah dilakukan sebagai sarana berharap mendapat balsan yang lebih baik dari Allah SWT.

Jenis Hewan

Menurut para ulama, hewan yang lebih utama digunakan dalam akikah adalah kambing. Imam Abu Daud dan Sayyid Sabiq berpendapat bahwa hewan yang digunakan dalam akikah adalah kambing. Adapun menurut pendapat Imam Malik, hewan yang digunakan dalam akikah adalah kambing atau domba. Akan tetapi, sebagian ulama mazhab Syafi'i membolehkan pelaksanaan akikah dengan sapi, kerbau, dan unta.

Jumlah Hewan

Menurut Imam Syafi'i, Imam Abu Daud, dan Imam Ahmad bin Hanbal, akikah bagi bayi laki-laki dua ekor kambing dan bayi perempuan seekor kambing.

Keadaan Hewan

Ketentuan hewan yang digunakan dalam akikah sama dengan hewan yang digunakan dalam kurban. Hewan yang digunakan dalam akikah merupakan hewan yang sehat, tidak memiliki cacat, telah cukup umur, dan sudah pernah berganti gigi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun