Mohon tunggu...
Khairun Nisa
Khairun Nisa Mohon Tunggu... Lainnya - menjadi mahasiswa

Pemerhati Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Infrastruktur Digital di Era Pandemi

7 November 2020   12:51 Diperbarui: 7 November 2020   12:58 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemic akibat virus Covid-19 menimbulkan dampak yang luas terhadap perekonomian di seluruh dunia. Pembatasan aktivitas manusia yang dilakukan guna memperlambat penyebaran virus ini memaksa manusia untuk saling membatasi diri secara fisik. Beragam kebijakan untuk mencegah penyebaran virus ini, seperti jaga jarak, tetap #DirumahAja, pembatasan sosial berskala besar hingga adaptasi kebiasaan baru. Perubahan kebiasan masyarakat berdampak pada perubahan pola konsumsi masyarakat, yang merupakan penggerak perekonomian. World Economic Forum memprediksi bahwa pandemi ini berdampak pada peningkatan jumlah penduduk miskin dan kenaikan kesenjangan antara negara dan regional.

Virus Covid-19 menggangu perekonomian melalui membatasi terjadinya transaksi di pasar secara fisik, karena pembatasan aktivitas guna mencegah penyebaran virus ini. Secara umum, transaksi ekonomi yang mengharuskan kehadiran fisik mengalami penurunan, seperti industri pariwisata, industri leisure dan hiburan, sehingga transaksi yang tidak melibatkan interaksi secara langsung atau contactless menjadi pilihan. Saat pandemi ini, transaksi digital mengalami trend kenaikan, membuktikan bahwa terjadi perubahan perilaku masyarakat akibat pandemi. Beragam transaksi digital yang mengalami kenaikan, antara lain transaksi digital perbankan naik sebesar 37.8%, kenaikan transaksi e-commerce lebih dari 400% per bulan dan transaksi uang elektronik seperti gopay dan Ovo.

Tidak hanya transaksi digital, pandemi ini mendorong trend perubahan pola kerja dan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Demi menghindari kegiatan yang bersifat kerumunan, kedua kegiatan ini tidak lagi harus dilaksanakan di kantor atau sekolah, namun dialihkan agar dapat dilakukan di rumah. Istilah Work from Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sudah menjadi hal yang biasa semenjak pandemi. Khusus untuk sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan pengaturan khusus mengenai PJJ. Dampaknya penggunaan aplikasi teleconference semakin marak, seperti Zoom, Google Meet, Google Classroom, Microsoft Teams dll. Aplikasi ini juga turut mendorong munculnya webinar, yang belakangan ini marak kita temui di media sosial.

Transaksi digital dan aplikasi teleconference merupakan teknologi yang dapat kita nikmati apalabila didukung oleh infrastruktur teknologi informasi komunikasi yang memadai. Secara global, Indonesia menduduki ranking ke-76 dari 121 negara dalam hal Network Readiness Index pada tahun 2019. Tahun sebelumnya, Indonesia memperoleh nilai 5.07 dalam hal Indeks Pembangunan Teknologi Informasi Komunikasi (IP-TIK). Namun, terdapat kesenjangan infrastruktur teknologi informasi komunikasi antar regional di Indonesia.

Penyedia internet cenderung melakukan ekspansi yang berfokus pada daerah yang padat penduduk, yaitu Pulau Jawa, sehingga infrastruktur dan kualitas jaringan di luar Pulau Jawa tidak sebagus di Pulau Jawa. Hal ini tergambar dari angka IP-TIK antar provinsi di Indonesia, yang bervariasi antara 3.5 s.d. 6.95, yang mana Provinsi Papua dan DKI Jakarta merupakan provisi dengan nilai terendah dan tertinggi. Semua provinsi di Pulau Jawa memiliki nilai IP-TIK lebih tinggi dari nilai nasional, yaitu 5.07.

Indonesia bagian timur (keculai Provinsi Papua Barat) memiliki nilai IP-TIK dengan kategori rendah. Daerah dengan infrastruktur TIK yang memadai akan lebih diuntungkan karena dapat mudah memanfaatkan teknologi ini untuk mengembangkan ekonomi digital sehingga dapat mengimbangi penuruan aktivitas ekonomi agar penurunan pertumbuhan ekonomi regional tidak terlalu dalam.

Kualitas teknologi informasi komunikasi juga mempengaruhi keberhasilan PJJ, terutama pada daerah yang kualitas jaringan internet yang tidak memadai untuk melaksanakan PJJ. Internet merupakan media dalam PJJ, sehingga apabila media tidak tersedia atau tidak maksimal maka dapat dipastikan proses belajar mengajar pun juga tidak optimal. Kondisi ini dapat menyebabkan penurunan kualitas siswa dan pelebaran kesenjangan kualitas pendidikan antar regional. Kualitas siswa mencerminkan kualitas sumber daya manusia suatu daerah, yang merupakan faktor penting yang menentukan kapasitas produksi ekonomi suatu daerah. Dengan demikian, pandemi ini turut mempelebar tingkat disparitas antar daerah secara tidak langsung melalui sektor pendidikan.

Apa yang harus dilakukan untuk memperkecil atau menaham laju gap disparitas daerah akibat pandemi? Pertama, memperkuat akses dan infrastruktur teknologi informasi dan telekomunikasi. Wilayah Indonesia yang merupakan kepulauan merupakan tantangan tersendiri dalam hal infrastruktur teknologi informasi telekomunikasi. Sehingga infrastruktur yang tepat adalah pembangunan jaringan serat optik bawah laut yang mengintegrasikan seluruhan jaringan telekomunikasi guna menyediakan layanan internet dan komunikasi yang berkualitas tinggi, aman, dan murah.

Berita baiknya, proyek "Palapa Ring", jaringan serat optik yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dan dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, kegiatan konsruksinya sudah selesai pada akhir tahun lalu. Pengoperasioan infrastruktur ini diharapkan dapat dipercepat guna mengurangi kesenjangan digital antar regional di Indonesia, mengingat kontribusi pengguna internet masih terpusat di Pulau Jawa (55.7%).Perluasan akses internet dapat membuka kesempatan masyarakat untuk melakukan digital ekonomi, terutama pada daerah dengan indeks IP-TIK rendah.

Kedua, memperkuat literasi digital. Walaupun secara kuantitas, jumlah penduduk Indonesia yang menggunakan internet cukup besar, yaitu 171 juta pengguna namun dibandingkan negara lain tingkat penetrasi internet masih tergolong rendah dibandingkan negara tetangga. Literasi digital tidak terbatas pada kemampuan untuk melakukan komunikasi dengan teknologi informasi namun juga mengembangkan teknologi ini untuk hal yang produktif. Namun demikian, sebagian masyarakat Indonesia belum memanfaatkan internet untuk kegiatan produktif. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2018 bahwa penggunaan internet di Indonesia masih di domininasi fungsi komunikasi (24.7%) dan leisure/sosial media (18.9%), sedangkan kegiatan lain yang lebih produktif seperti pencarian informasi pekerjaan atau perbankan masih rendah.

Infrastruktur TIK mendukung penyediaan konektivitas internet yang mumpuni sehingga dapat meningkatkan kesempatan ekonomi, apabila didukung oleh penguasaan teknologi internet yang berorientasi pada peningkatan produktifitas. Edukasi mengenai penggunaan internet yang produktif kepada masyarakat merupakan hal yang penting. Pemerintah dapat memberikan contoh kepada masyarakat melalui perizinan online. Selain alasan transparansi, perizinan online diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memanfaatkan internet, yaitu untuk kegiatan produktif. Bantuan berupa pelatihan internet mengenai penjualan online sangat tepat di kondisi pandemi ini, mengingat pasar secara fisik dibatasi akibat permberlakuaan pembatasan sosial. Pemerintah dapat memberikan bantuan pelatihan online atau menjadi fasilitator antara UMKM dan marketplace, agar penjualan UMKM tidak terlalu jatuh pada kondisi pandemi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun