Mohon tunggu...
Khairun Nisa
Khairun Nisa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa/UIN SUSKA RIAU

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Pengambilan Keputusan dalam Instansi Pemerintah

24 Juni 2024   17:53 Diperbarui: 24 Juni 2024   19:30 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Ricky W. Griffin, manajemen adalah suatu proses yang melibatkan persiapan, penggolongan, sistem dan pengawasan tenaga kerja kegiatan sehari-hari untuk mencapai tujuan atau sasaran secara efisien dan efektif. Efektif artinya tujuan dapat tercapai sesuai dengan harapan; efisien berarti bahwa setiap tugas dilakukan dengan jujur, efisien, dan tepat. Menurut definisi saat ini, manajemen didefinisikan sebagai jenis organisasi tertentu yang terlibat dalam prosedur, metode, dan praktik tertentu, mencakup persiapan, penggolongan, arahan serta pengendalian dan pengawasan untuk mencapai suatu tujuan (Sulatstri L. 2013). Pengambilan keputusan adalah suatu prosedur atau pendekatan terhadap suatu proyek yang melibatkan penelaahan berbagai fakta, informasi, data, teori, dan bukti-bukti lain sampai dengan identifikasi kesimpulan yang paling akurat dan dapat dipercaya. Untuk mencapai suatu perubahan organisasional tertentu menjadi lebih baik, pengambilan keputusan membutuhkan rangkaian proses yang terstruktur. (Siagian. Sondang P 1986).

Manajemen pengambilan keputusan adalah proses memilih pilihan optimal dari berbagai alternatif untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Efektivitas pengambilan keputusan bergantung pada pengetahuan, pengalaman, persepsi, dan konteks pengambil keputusan, ditambah dengan informasi yang komprehensif dan komunikasi yang efektif (Mudassi, 2017). Pengambilan keputusan tidak boleh sembarangan, karena pendekatannya harus didasarkan pada metodologi yang sistematis untuk memastikan keputusan selaras dengan kepentingan organisasi. Oleh karena itu, tahapan dan prosedur tertentu harus dilaksanakan dengan cermat.

Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) masih sering diperdebatkan atau dipertanyakan. Situasi ini cukup masuk akal karena beberapa hasil penelitian memang masih menunjukkan adanya masalah dalam implementasi sistem pengukuran kinerja. Permasalahan muncul pada tahap pengembangan system pengukuran kinerja maupun pada tahap penggunaan hasil dari implementasi sistem pengukuran kinerja, Rendahnya tingkat akuntabilitas ini dikarenaka empat masalah utama, yakni tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilan tidak jelasa dan terukur, program yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran, dan rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan (MENPAN RB, 2017).

Kondisi SDM aparatur saat ini masih jauh dari kata profesional. Hal ini terlihat dari rendahnya kinerja pegawai yang ada, kurang baiknya pelayanan yang diberikan, rendahnya gaji yang diterima, maraknya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di kalangan PNS, tidak efektifnya pelaksanaan diklat pegawai, tidak jelasnya jenjang karier PNS dan masih banyak gambaran lainnya yang menunjukkan masih kurang bagusnya gambaran PNS di Indonesia. Gambaran tersebut merupakan cerminan yang dapat memberikan indikasi adanya sesuatu yang salah dalam pengelolaan kepegawaian (PNS) di Indonesia yang berdampak kurang pada pengembangan SDM Aparatur atau PNS yang ada Indonesia.

RSUD X merupakan RSUD BLUD yang memiliki kelas B sebagai rujukan regional dan telah menerapkan PPK-BLUD berstatus penuh sejak tahun 2014. Dari beberapa pelayanan yang diberikan di RSUD X pelayanan hemodialisa menunjukkan angka kunjungan yang tergolong tinggi untuk tingkat kabupaten. Meskipun angka kunjungan mengalami penurunan pada tahun 2021 namun angka kunjungan ini masih tergolong tinggi. Penurunan ini bisa juga diakibatkan pembatasan selama masa pandemic COVID-19. Data kunjungan dari pelayanan hemodialisa menjadi dasar bagi manajemen RSUD X untuk melakukan analisis manajerial atas pelaksanaan kerjasama operasi penggunaan alat kesehatan hemodialisa yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017. Investasi pengadaan alat kesehatan ini termasuk besar sehingga manajemen RSUD X perlu mengambil keputusan apakah melanjutkan Kerjasama operasi atau membeli sendiri.

Solusi dari permasalahan pertama adalah Dengan adanya pendelegasian otoritas pengambilan keputusan maka dapat membantu manajemen untuk dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat, menumbuhkembangkan kreatifitas dan usaha dalam melakukan suatu perubahan. Selain itu juga dapat meningkatkan akuntabilitas diantara personil organisasi sektor publik. Setiap bawahan yang diberi otoritas untuk mengambil keputusan dan bawahan tersebut harus mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil untuk mencapai target yang telah ditentukan sebelumnya. Sehingga dengan pendelegasian otoritas pengambilan keputusan dari pimpinan kepada bawahan dalam instansi pemerintah dapat membantu organisasi tersebut untuk meningkatkan kinerjanya.

Solusi dari permasalahan kedua adalah manajemen dalam pengambilan keputusannya yaitu merekomendasikan Sistem rekruitmen yang paling tepat diterapkan adalah Sistem Rekruitmen Berbasis Karakteristik Daerah karena dengan sistem ini maka rekruitmen SDM aparatur (PNS) dapat disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah selaku pengguna. Dengan sistem ini diharapkan kinerja pemerintah daerah dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan juga produktif. Dan Solusi dari permasalahan terakhir adalah Sebuah keputusan manajerial instansi pemerintahan adalah keputusan taktis yang mempertimbangkan aspek kuantitatif dan kualitatif, analisis akuntansi manajerial akan membantu pihak manajemen menilai kelayakan suatu investasi dengan mempertimbangkan opsi-opsi yang tersedia. Dengan analisis akuntansi manajerial keputusan kelayakan pemilihan opsi investasi akan lebih akurat dan akuntabel.

Referensi

Ahmad M., Trisna S., Intan N. (2023). Proses Pengambilan Keputusan dalam Manajemen. Jurnal Penelitian Multidisiplin Internasional, Vol. 2 No. (3). Hal. 17-32.

Febriana Deri. (2014). Pengembangan Sistem Manajemen Sumber Daya Aparatur dalam Pemerintahan Negara Republik Indonesia. Jurnal Administrasi Publik. Vol. 6 No. (1). Hal. 428-438.

Gusmarila E., Faizah K. (2018). Pengaruh Komitmen Manajemen dan Otoritas Pengambilan Keputusan Terhadap Pengembangan Sistem Pengukuran Kinerja Instansi Pemerintah. Jurnal Daya Saing. Vol. 4 No. (2). Hal. 228-233.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun