Mohon tunggu...
Mohammaad Khairul Yahya
Mohammaad Khairul Yahya Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

saya adalah seorang mahasiwa biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis BSI: Peran, Produk, dan Strategi Pembiayaan

4 Desember 2024   09:02 Diperbarui: 4 Desember 2024   09:02 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seiring dengan semakin kompleks dan dinamisnya perkembangan ekonomi global, lembaga keuangan memiliki peran yang krusial dalam mendorong pertumbuhan serta menjaga stabilitas ekonomi. Salah satu lembaga keuangan yang paling penting adalah bank. 

Sehingga bank adalah lembaga yang aktivitasnya berkaitan dengan masalah ekonomi. Adapun di dalam Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menjadi pilar penting dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia, dikarenakan OJK telah mendorong perkembangan bank syariah dan unit-unit usaha syariah yang dimiliki oleh pemerintah agar melakukan penggabungan cabang bank untuk proses pembaharuan sistem. Hal ini dibuktikan dengan adanya Menteri BUMN yang mengumumkan rencana untuk menggabungkan bank syariah milik negara. 

Sehingga, Pada 11 Desember 2020, tiga bank syariah, yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah, dan PT BRI Syariah, bergabung menjadi PT Bank Syariah Indonesia, penggabungan tersebut diresmikan melalui Surat Keputusan Nomor SR-3/PB.1/2021.

Berdasarkan hal tersebut Bank syariah Indonesia telah menempati peran strategis dalam mendukung perkembangan ekonomi berbasis syariah di Tanah Air. Adapun salah satu contoh pada Bank syariah adalah BSI, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat secara efektif. Diantaranya:

1. Produk dan Layanan Unggulan BSI

BSI menawarkan beragam produk keuangan, mulai dari tabungan dan deposito hingga pembiayaan usaha dan produk investasi syariah. Di antara jenis akad yang digunakan dalam pembiayaan adalah akad Murabahah. Akad ini adalah perjanjian jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati bersama sesuai dengan prinsip syariah. 

Selain Murabahah, BSI juga menyediakan akad Musyarakah (kemitraan usaha) dan Mudharabah (kerjasama modal-usaha). Kombinasi akad ini memungkinkan bank untuk melayani berbagai kebutuhan pembiayaan, baik untuk keperluan usaha maupun kebutuhan konsumtif.

Hal yang kita ketahui bahwa akad Murabahah menjadi favorit dikalangan Masyarakat, dikarenakan akad ini memungkinkan nasabah membeli barang melalui bank dengan harga pokok ditambah margin keuntungan yang disepakati bersama. Sehingga, popularitas Murabahah didorong oleh kemudahan mekanismenya dan kesesuaiannya dengan prinsip syariah. 

Selain itu, manajemen pembiayaan Murabahah di BSI telah menerapkan prinsip analisis 5C: Character (karakter), Capital (modal), Capacity (kapasitas), Collateral (jaminan), dan Condition (kondisi). Pendekatan ini memastikan pinjaman diberikan kepada nasabah yang memiliki rekam jejak baik dan potensi keberhasilan usaha.

2. Dukungan untuk Sektor Produktif

BSI turut mendukung sektor produktif melalui pembiayaan usaha di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan. Sebagai contoh, pembiayaan diberikan untuk usaha pertanian tebu dan ketela, serta sektor non-produktif seperti toko sembako dan usaha perdagangan kecil lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun