Mohon tunggu...
Khairul Sandi
Khairul Sandi Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sudahkah Mencegah Berita Hoaks?

23 Mei 2019   18:05 Diperbarui: 23 Mei 2019   18:31 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Arus informasi diera serba canggih kini sangat mudah didapatkan berita baik yang berasal dari sumber terpercaya maupun dari sumber yang tidak jelas. Hanya dengan ponsel pintar dunia seperti masuk kantong saku kita, siapapun bisa mendapatkan informasi di dunia maya. Ponsel pintar telah menjangkau seluruh ruang dan waktu hidup manusia dari bangun tidur hingga tidur lagi.

Meyebarkan berita hoaks dengan berbagai tujuan dan alasan, namun walau bagaimanapun hal itu tidak dapat dibenarkan karena dapat dapat menimbulkan fitnah yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Telah ada disebutkan dalam Al-Qur'an Surah Al-Hujurat (49) Ayat 6, Allah Swt memperingatkan:

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."

Para ulama dari dulu hingga sekarang sangat berhati-hati dalam mengambil ilmu, terutama yang sangat erat kaitannya dengan hadis yang harus bersambung sanad hingga Rasulullah SAW. Tolak ukur suatu kebenaran suatu berita bisa dengan cek periwayat yaitu orang yang menyampaikan memang benar terpercaya. Ada baiknya juga membandingkan dengan berita lainnya, dalam hal ini dengan melihat dari situs resmi yang dapat dipercaya.

Ciri-ciri situs atau media resmi yang dapat dipercaya itu hanya memposting hal-hal yang penting dan tidak mengandung unsur isu sara/fitnah dan juga biasanya ada tanda centang biru pada akunnya. Sangat bagus bila memperhatikan sumber dalam mengakses berita dari media/situs yang pasti resmi milik lembaga pendidikan, pondok pesantren, majelis ta'lim, lembaga negara/pemerintah, tokoh publik, dan lain sebagainya. 

Dalam hal ini seperti sosial media milik lembaga pendidikan kampus, sekolah dan pesantren. Juga situs lembaga pemerintah seperti kementerian komunikasi, kementerian agama, kementerian pendidikan dan kepolisian republik Indonesia. Situs resmi milik ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama. Juga beberapa media sosial milik tokoh publik atau tokoh nasional.

Bila ada berita hoaks dalam hal ini sama saja dengan berita atau kabar yang menyesatkan. Secara agama jelas itu sesuatu yang dilarang karena bersifat merusak. Tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Langkah awal, menahan diri untuk tidak menyebarkan berita yang mengandung isu sara. Selain itu, biasakan melakukan klarifikasi terhadap isi berita (dalam ilmu hadis biasanya disebut kritik matan) dan juga kritik sanad darimana sumber suatu berita diambil, sebelum membagikannya kepada orang lain. 

Paling penting gunakan selalu nalar yang kuat untuk menganalisis berita dan pastikan ada sumber yang terpercaya atau punya otoritas kebenaran yang dibicarakan.

Penting untuk kita semua mengetahui berita yang sebenarnya, supaya bisa menghindari dan tidak turut menyebarkannya. Telah banyak manfaat dari ilmu hadis atau biasa disebut dengan musthalah hadits yang dikarang oleh para ulama yang memberikan acuan atau dasar yang dapat digunakan untuk menilai kebenaran suatu berita. Alhamdulillah, hal ini merupakan suatu kelebihan agama Islam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun