Artinya: Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat (QS. Al-Hujurat: 10)
Toleransi adalah sikap menghargai, membiarkan, dan membolehkan perbedaan pendapat, keyakinan, atau praktik yang dilakukan oleh kelompok lain.
Peristiwa pembubaran paksa dan penyerangan terhadap sekelompok mahasiswa Katolik yang sedang melakukan Doa Rosario di Tangerang Selatan menjadi cermin masih rapuhnya toleransi beragama di Indonesia. Kejadian yang berujung pada penetapan empat tersangka, termasuk seorang ketua RT, ini bukan sekadar insiden isolasi, melainkan representasi dari tantangan yang lebih besar dalam menjaga kerukunan umat beragama di negeri ini. Kasus ini telah menimbulkan kecemasan di kalangan mahasiswa minoritas dan berpotensi menciptakan luka yang dalam pada tatanan sosial masyarakat.
Akar permasalahan terletak pada lemahnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai toleransi di tingkat masyarakat. Kasus ini bermula dari larangan beribadah bagi umat non-Islam di lingkungan tersebut, yang telah berlangsung selama setahun. Situasi semakin memburuk akibat kurangnya komunikasi efektif antara warga dan minimnya peran aktif aparat setempat dalam melindungi hak beribadah setiap warga. Intimidasi yang dialami para mahasiswa selama setahun terakhir menunjukkan betapa pentingnya peran aktif pemimpin masyarakat dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama.
Dalam konteks yang lebih luas, insiden ini mencerminkan kegagalan sistem dalam menjaga keharmonisan sosial. SETARA Institute mencatat 573 kasus gangguan terhadap tempat ibadah dan peribadatan di Indonesia selama periode 2007-2022. Angka ini menunjukkan bahwa intoleransi dan pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) masih menjadi tantangan serius bagi bangsa ini. Lebih mengkhawatirkan lagi, kasus-kasus seperti ini sering kali berpotensi memicu konflik yang lebih luas jika tidak ditangani dengan bijak dan dapat menciptakan dendam berkepanjangan yang merusak tatanan sosial masyarakat.
Pendidikan memainkan peran vital dalam mencegah kejadian serupa. Institusi pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai toleransi dan pemahaman tentang keberagaman sejak dini. Kurikulum yang mengintegrasikan pendidikan karakter dan nilai-nilai Pancasila perlu diperkuat untuk membentuk generasi yang menghargai perbedaan. Selain itu, perguruan tinggi sebagai institusi yang mewadahi mahasiswa dari berbagai latar belakang harus lebih proaktif dalam membangun lingkungan yang inklusif dan menghargai keberagaman.
Kementerian Agama, sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam membina kehidupan beragama, perlu mengambil langkah lebih progresif. Program-program dialog antar umat beragama harus diperkuat, disertai dengan edukasi komprehensif tentang pentingnya toleransi. Kolaborasi dengan tokoh agama dan masyarakat juga krusial dalam membangun kesadaran kolektif tentang indahnya keberagaman. Penting juga untuk melibatkan media massa dalam menyebarkan pesan-pesan perdamaian dan toleransi, serta mengedukasi masyarakat tentang hak-hak beragama yang dijamin konstitusi.
Di sisi lain, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku intoleransi menjadi keharusan. Regulasi yang melindungi hak minoritas perlu diperkuat, dengan sanksi yang lebih berat untuk tindakan diskriminasi agama. Mekanisme pencegahan yang efektif dan penguatan peran aparat dalam melindungi kebebasan beragama harus menjadi prioritas. Para penegak hukum juga harus bertindak cepat dan tegas dalam menangani setiap laporan tentang intimidasi atau ancaman terhadap kelompok minoritas, sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Peran tokoh masyarakat dan pemuka agama juga tidak kalah penting dalam membangun pemahaman tentang pentingnya toleransi. Mereka harus aktif menyuarakan pesan-pesan perdamaian dan memberikan teladan dalam menghargai perbedaan. Dialog antarumat beragama perlu diperkuat di tingkat akar rumput, melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk membangun saling pengertian dan menghilangkan prasangka yang sering kali menjadi pemicu konflik.
Setiap umat beragama memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga harmoni sosial. Dialog dan pendekatan damai harus selalu diutamakan dalam menyelesaikan perbedaan. Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak konstitusional yang dijamin negara, dan menjadi kewajiban bersama untuk melindunginya. Indonesia, sebagai negara yang dibangun di atas fondasi keberagaman, harus terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Hanya dengan memahami dan menghormati perbedaan, Indonesia dapat terus melangkah maju sebagai bangsa yang besar dan berdaulat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H