Mohon tunggu...
Khairul Imam Ersa
Khairul Imam Ersa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Bunga Retribusi Pasar terhadap Harga Produk di Jambi

18 Desember 2023   22:58 Diperbarui: 18 Desember 2023   23:50 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Retribusi pasar adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang dikenakan kepada pedagang atau pengguna fasilitas pasar. Retribusi pasar memiliki fungsi sebagai penerimaan daerah, pengaturan pasar, dan pelayanan publik. Namun, retribusi pasar juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap harga produk yang dijual di pasar, terutama jika besaran bunga retribusi terlalu tinggi atau tidak sesuai dengan kemampuan pedagang.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, jumlah pasar tradisional di Jambi pada tahun 2022 adalah sebanyak 117 unit, dengan jumlah pedagang sebanyak 15.908 orang. Pada tahun yang sama, realisasi penerimaan retribusi pasar di Jambi mencapai Rp 13,8 miliar, atau sekitar 1,6% dari total PAD Jambi. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari pasar Angso Duo, yang merupakan pasar terbesar dan tersibuk di Jambi, dengan realisasi penerimaan retribusi sebesar Rp 7,8 miliar.

Namun, penerapan retribusi pasar di Jambi tidak berjalan tanpa masalah. Salah satu masalah yang sering muncul adalah adanya tunggakan pembayaran retribusi oleh pedagang, terutama di pasar Angso Duo. Menurut data dari PT EBN, perusahaan yang mengelola pasar Angso Duo, pada tahun 2023 terdapat tunggakan retribusi pasar sebesar Rp 32 miliar dari 4.500 pedagang. Alasan utama pedagang menunggak adalah karena besaran bunga retribusi yang terlalu tinggi, yaitu sekitar 0,5% per hari dari nilai transaksi. Selain itu, pedagang juga mengeluhkan kondisi pasar yang kurang bersih, nyaman, dan aman, serta fasilitas yang tidak memadai, seperti ketersediaan air bersih, listrik, dan toilet.

Dampak negatif dari bunga retribusi pasar yang tinggi ini tidak hanya dirasakan oleh pedagang, tetapi juga oleh konsumen. Hal ini karena pedagang cenderung menaikkan harga produk yang mereka jual untuk menutup biaya retribusi dan mendapatkan keuntungan. Akibatnya, harga produk di pasar menjadi lebih mahal dibandingkan dengan harga di luar pasar, seperti di supermarket atau toko online. Hal ini dapat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang bergantung pada pasar tradisional sebagai sumber kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bunga retribusi pasar memiliki dampak yang signifikan terhadap harga produk di Jambi. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi dan penyesuaian terhadap besaran bunga retribusi pasar yang sesuai dengan kondisi pasar dan kemampuan pedagang. Selain itu, perlu juga adanya peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas pasar, serta penegakan hukum terhadap pedagang yang menunggak pembayaran retribusi. Dengan demikian, retribusi pasar dapat berfungsi secara optimal sebagai sumber pendapatan daerah, pengaturan pasar, dan pelayanan publik, tanpa mengorbankan kepentingan pedagang dan konsumen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun