Khairul Arsyad - Agama ialah aturan Tuhan yang diturunkan di muka bumi untuk manusia,Pancasila adalah dasar negara. sedangkan agama merupakan akidah yang harus dipedomani. Siapapun berhak memilih keyakinan agamanya, namun kembali kepada siapa yang ia imani. Sesungguhnya setiap agama saling mengklaim bahwa agamanya yang benar dan sebenar benarnya. Dan, Pancasila mampu berdampingan dengan agama apapun. Sejatinya, napas atau ruh dari Pancasila itu ialah Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang sesungguhnya mencari Tuhan yang sebenar-benarnya.
Pancasila tak bisa menjadi pedoman Islam. Tetapi, Pancasila bisa mendampingi Islam menuju Tuhan yang sesungguhnya. Namun, negara tidak mempunyai otoritas apa pun untuk menilai, apakah Tuhan kita adalah Tuhan yang benar dan sebenar-benarnya Tuhan.
Identitas nasional sebagai karakter bangsa secara mendalam Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemahaman dan pengetahuan mengenai identitas nasional itu sangatlah penting, Terlebih bagi generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa. Namun, dalam kehidupan bernegara yang berlandaskan Pancasila, maka hakikat identitas nasional kita tidak lain adalah Pancasila itu sendiri.
Dimulai dari pengertian, hakikat, dan unsur-unsur pembentuknya, Pancasila menganut identitas nasional. Sementara identitas yang membawa sentimen agama dengan identitas sentimen nasional bertolak belakang. Namun, berdasarkan negara yang demokrasi, Pancasila sebagai penengah antara identitas sentimen agama dengan identitas sentimen nasional.Â
Secara tidak langsung, Pancasila sebagai pedoman solidaritas kemanusiaan dunia. Bila dikaitkan dengan kelompok sosial, dapat disimpulkan bahwa solidaritas adalah rasa kebersamaan dalam suatu kelompok yang menyangkut tentang kesetiakawanan dalam mencapai tujuan dan keinginan yang sama.
Politik identitas adalah kebangkitan baru dari gerakan perlawanan terhadap globalisasi. Ketika globalisasi membuat batas-batasan antara negara, suku, ras bagi sekelompok orang yang marginal atau merasa termarginalisasi, maka batasan identitas itu penting untuk kembali ditegakkan. Untuk melindungi kepentingan, untuk menegaskan "who we are", serta penegasan dan pembedaan antara "kita" dan "mereka". Meskipun demikian, batas ini tidak pernah rigid atau kaku. Terutama saat digunakan untuk kepentingan politik. Elitis akan berdiam diri dan tidak peduli, bahkan pendukung akan mengiyakan saja tanpa kritik. Maka celakalah negara tersebut.
Semoga dengan membaca tulisan ini dan mengetahui isi tulisan ini, kita bisa lebih mencintai bangsa kita sendiri. Kita sebagai generasi muda khususnya, harus bangga akan identitas bangsa dan negara yang kita miliki. Karena tentu negara lain tidak akan ada yang memilikinya.
( Tulisan ini dikirim oleh Khairul Arsyad )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H