Disclaimer: tulisan ini benar-benar tulisan asli/original saya dan tidak melakukan plagiasi. Saya bertanggungjawab  secara hukum jika kemudian hari tejadi masalah.
Pemerintah terus berkomitmen membantu masyarakat yang terbelenggu jerat kemisnkian, salah satu upaya menyelesaikan masalah tersebut dengan melakukan penganggaran yang tepat dan proporsional sesuai kebutuhan di lapangan.
Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Tri Rismaharini terus berkomitmen akan terus berpihak kepada masyarakat melalui program-programnya.
Upaya ini mendapat respon positif dari lembaga legislatifi di negeri (DPR RI) dengan menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial tahun anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000.
Mensos Risma terus memberikan program-program terobosa baru, sehingga diharapkan birokrasi Negara memiliki daya gerak yang berkesinambungan dalam membangun berbagai aspek kehidupan.Â
Peran strategis dari Mensos Risma sebagai Panglima Bansos Kemensos melakukan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat lapis bawah, baik berupa keterpenuhan kebuhan pokok maupun lainnya.
Kita sudah tentu tahu kerja Kemensos yang mengembang tugas ini tidaklah mudah, butuh sinergisitas lintas sektoral. Di tengah pandemi, Kemensos harus memastikan masyarakat terdampak pandemi merasakan kehadiran negara, terutama melalui program bantuan sosia.
Berdasarkan dari  data yang di sampaikan Mensos Risma saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senin (20/9/2021) , dari anggaran TA 2022 sebesar Rp78,25 triliun tersebut, sebesar 0,66% dialokasikan untuk Belanja Pegawai, 0,36% untuk Belanja Barang Operasional, sebesar 4,18% untuk Belanja Barang Non-Operasional (honor pendamping; bantuan operasional untuk LKS, SLRT; program Atensi), dan sebesar 0,13% untuk Belanja Modal.
Kemudian dari anggaran tersebut, juga dianggarkan sebesar Rp74,08 triliun (94,67%) untuk Belanja Bansos. Belanja bansos di sini meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komuditas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya.
Secara umum, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial sebesar Rp77,15 triliun, dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,09 triliun. Anggaran untuk Prioritas Nasional dialokasikan sebesar Rp76,96 triliun, dan Program Non Prioritas Nasional sebesar Rp1,29 triliun.
Penulis hanya bisa memberikan untaian terimakasih, atas semua dedikasi yang di berikan Mensos Risma yang tak pernah lelah bekerja untuk masyarakat di seantero negeri ini.