Mohon tunggu...
Khairul Fadhli
Khairul Fadhli Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

My name is fadhli | Born sukajadi, 15 Desember 1991 | Anak ragil dari enam bersaudara | Jadikan hidup anda berguna buat orang lain, jangan sia siakan kesempatan hidup yang telah diberikan Tuhan terhadap kita.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Secerca Asa untuk Bumi Rua Jurai

22 Agustus 2013   16:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:58 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat Lampung dirundung kegelisahan dan ke galauan terkait ketidak pastian kapan akan dimulainya pesta demokrasi terbesar di Lampung yakni pemilihan kepala daerah provinsi Lampung. Kegelisahan ini di mulai dengan rencana dari KPU untuk menggelar pesta demokrasi ini di Tahun 2013, namun hal ini tidak direstui oleh Pemerintah Daerah (PEMDA), karena dikarnakan masa pemerintahan guburnur Lampung saat ini berakhir di Tahun 2014. Bukan hanya itu ketiadaan kucuran dana dari pemerintah setempat menjadi alasan tersendiri urung disetujuinya pemilihan kepala daerah Lampung tahun 2013 ini.

Kemudian tersiar kabar bahwa PILKADA Lampung akan diadakan tahun 2015 ini dikarnakan di tahun 2014 akan ada pesta politik lebih besar yakni Pemilihin Prisiden (PILPRES) 2014. Bagi saya ini menjadi suatu hal yang dilematis , masyarakat terkatung katung dengan ketidakpastian kapan akan dimulainya pesta politik ini. Walau masyarakat kebanyakan apatis ,namun ini perlu dijadikan pertanyaan kenapa hanya untuk melakukan penggantian dan meneruskan estapet kepemimpinan terjadi rentetan konplik panjang terkait masalah waktu penyelenggaraan.

Menjadi lucu memang melihat bagaimana pesta demokrasi di provinsi lain begitu lancar dengan proses demokrasi yang sehat. Saya akui Lampung memang bukan lah provinsi sebesar provinsi provinsi yang ada dipulau jawa. Masyarakat Lampung banyak yang kurang berpendidikan , masih minimnya akses informasi dikawasan pedesaan menyebabkan minimnya informasi yang tersebar kepada masyarakat.melihat kondisi ini menjadi hal yang patut untuk dijadikan sebuah referensi bagaimana Lampung bisa jauh ketinggalan dengan provinsi lain, padahal Lampung begitu dekat dengan ibu kota Jakarta.

Dengan melihat bagaimana kekisruhan terkait penyelenggaraan pesta demokrasi dan bagaimana Lampung yang sedikit sekali tumbuh dalam satu dasawarsa ini, timbul pertanyaan “Sejauhmanakah Optimalisasi Sumber Daya yang ada di Provinsi Lampung ? ”.Dengan kekayaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang ada, Lampung berpotensi berkembang dan maju hingga bisa sejajar dengan provinsi lainnya di Indonesia.

Dinobatkannya Lampung sebagai provinsi termiskin kedua di Sumatra, menjadi sebuah cambukan untuk segera berbenah. Maksimalisasikan Sumber daya yang ada. Harapan masyarakat sangat besar untuk kemajuan Lampung. Kemerataan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi disegala lini menjadi hal yang di inginkan dan diharapkan oleh semua masyarakat. Perlu diingat bagi para penerus estapet kepemimpinan di Provinsi Lampung, janganlah menjadikan diri sebagai pemimpin yang memperkaya diri sendiri. Jangan bertindak arogan, angkuh dan anti kritik, jadilah pemimpin yang bersehaja, hamble, fleksibel, masuk kesemua lini, melibatkan semua elemen dalam mengambil keputusan. Buatlah Lampung aman supaya tindak kejahatan minim sehingga investor tidak ragu untuk berinvestasi ke Lampung. Jauhkan politik semi monarki yang akan meningkatkan praktek praktek Korupsi, Kolusi dan Napotisme.

Begitu besar harapan yang di Inginkan untuk masyarakat, semua untuk kemajuan Lampung.

Follow me : Fadhli_BR

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun