Allah memerintahkann agar istri taat kepada suami dan melarang mendurhakainya. Mendurhakai berarti melanggar larangan suami, mengabaikan perintahnya, berselingkuh, tidak menjaga kehormatan atau berkhianat saat suami tidak dirumah, dan menjelek-jelekkan suami. Larangan ini seperti Sabda Nabi Saw. “Dua golongan yang shalatnya tidak sampai ke kepalanya, (diantaranya): wanita yang mendurhakai suaminya hingga dia rujuk kembali (HR. Thabrani)”(hal 140).
Berpakaian tapi telanjang adalah ungkapan yang tepat menunjukkan perempuan dalam berpakaian tipis dan ketat, sehingga lekuk-lekuk tubuh terlihat jelas. Terlebih pakaian yang dapat memperjelas bagian-bagian tubuh, khususnya tempat-tempat yang mudah membawa fitnah, seperti buah dada, paha dan pinggul. Keharaman berpakaian ketat, tipis, dan pendek bagi perempuan tidak berlaku bila saat berpakaian demikian di depan suami (hal 47).
Keistimiewaan perempuan adalah kemampaunya dalam menghias diri dan menyenangkan suami. Menghias diri bukan sesuatu yang dilarang, bahkan mendapatkan pahala jika dimaksutkan untuk menyenangkan hati suami, namun berdosa jika menghias diri untuk selain suami, seperti saat menghadiri acara tau keluar rumah, sedang saat dirumah atau bersama suami tidak menghias diri.
Selain menghias diri, istri juga dapat memanfaatkan ladang pahala dengan masakan. Pengetahuan akan makanan yang haram dan kehati-hatian dalam menghidangkan makanan pada suami memegang peranan penting. Ada dua dosa yang dilakukan istri saat mengabaikan persoalan ini, dosa karena makan barang haram dan dosa karena menghidangkan makanan haram pada suami.
Makanan haram yang diamksut sebagai mana Firman Allah Swt adalah. “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi,(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala...(QS. al-Maidah [5]:3)(hal 147).
Selain tentang makanan haram, perempuan (istri) juga harus memperhatikan suci atau najisnya makanan yang dimasak dan dihidangkan pada suami. Sebab keharaman makanan tidak saja karena zat makanannya, tapi juga disebabkan oleh najis tidaknya makanan. Makanan yang mulanya halal secara zat, tapi karena saat dimasak terkena najis, maka menjadi haram untuk mengkonsumsinya. Selain makanan, istri juga perlu memperhatikan suci-najisnya pakaian dan tempat, lebih-lebih tempat ibadah (hal 150).
Dosa lain yang identik dengan perempuan adalah ber khalwat, bersunyi-sunyi dengan laki-laki yang bukan mahramnya di tempat sepi. Hal ini sesungguhnya untuk melindungi perempuan dari syubhat dan segala fitnah. Selain itu, dosa yang identik adalah mengadu domba, perbuatan yang mengakibatkan perselisihan antara dua belah pihak. Membicarakan yang batil (paling jelek) adalah membicarakan maksiat, pembicaraan yang durhaka kepada Allah Swt.. Buruk kata serta ucapan, dan memfitnah.Hal ini seperti firman Allah Swt. “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah.”(QS. al-Qalam [68]: 10-10). Ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang sangat menghormati harkat dan derajat kaum perempuan.
Buku Dosa-dosa Khas Wanita yang Paling Dimurkai Allah ini padat berisi, perpaduan teks dan konteks mampu menelikung kejenuhan. Tidak hanya kaya pada ranah linguistik, buku ini jauh dari kesan kering dan dangkal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H