Mohon tunggu...
Khairul Fahmi
Khairul Fahmi Mohon Tunggu... profesional -

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS). Lahir di Mataram, 5 Mei 1975. Tahun 1990 melanjutkan studi di kota gudeg, Jogjakarta. SMA 3 Padmanaba, menjadi pilihannya. Program Studi Ilmu Politik Universitas Airlangga menjadi tempat studi berikutnya. Kampus ini juga kemudian menjadi alamat domisilinya yang paling jelas selama beberapa tahun. Nomaden, T4 (Tempat Tinggal Tidak Jelas), 'mbambung'. Jangan kaget kalau menemukannya sedang tidur di bangku terminal, stasiun, atau rumah sakit, baik di Surabaya atau di kota lain," kata beberapa rekan dekatnya.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Surat Terbuka untuk Komjen Budi Gunawan

14 Januari 2015   02:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:12 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1421152675207788195

[caption id="attachment_364347" align="aligncenter" width="300" caption="Kapolri Jenderal Sutarman berbincang dengan kandidat tunggal penggantinya, Komjen Budi Gunawan (foto: medanbisnisdaily.com)"][/caption]

Jenderal Budi yang baik,

Apa kabar hari ini? Semoga anda senantiasa sehat. Jumat, 9 Januari 2015 lalu, adalah hari bahagia bagi anda.  Presiden Jokowi mencalonkan anda sebagai kandidat tunggal Kapolri pengganti Jenderal Sutarman.

Meski terjadi polemik luar biasa terkait pencalonan ini, pemerintah terus berupaya merealisasikannya. Berbagai argumen disampaikan. Namun penentangan tetap terjadi. Pangkalnya adalah isu rekening gendut dan dugaan transaksi mencurigakan di rekening anda.

Polri berulangkali menyatakan rekening anda bersih. Pusat Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) secara resmi juga tidak berkomentar. Sayangnya, berbagai kelompok masyarakat tak meyakininya. Terakhir, persepsi publik makin negatif ketika mantan Ketua PPATK Yunus Husein mengakui rapor anda merah.

Hari ini, 13 Januari 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan publik dengan mengumumkan penetapan status tersangka pada anda. Penyidik anti rasuah menemukan dua alat bukti adanya transaksi mencurigakan pada rekening yang terkait dengan nama Budi Gunawan. Siapapun paham, status tersangka di KPK, bukan main-main. Tidak akan ada penghentian penyidikan hingga terbukti atau tidak di pengadilan.

Hal ini memunculkan polemik baru. Bagaimana surat yang diluncurkan ke DPR itu? Bagaimana nasib pencalonannya? Istana membahas. KOMPOLNAS membahas, DPR membahas, Polri pun langsung konsolidasi. Semua jadi repot dengan situasi luar biasa hari ini.

Kalau boleh menyarankan, mungkin elegan jika anda dapat menyatakan mundur dari pencalonan sebagai Kapolri untuk fokus menyiapkan pembelaan diri. Proses hukum yang berjalan di KPK harus dihadapi dengan serius dan matang. Tak perlu malu, langkah yg sama pernah dilakukan oleh Menpora Andi Mallarangeng, Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri Agama Suryadarma Ali pada masa lalu.

Langkah itu akan meringankan pemerintah Jokowi yang sama-sama kita sayangi ini dalam merespons situasi, agar Polri dan anda sendiri tidak tersandera akibat ketidaknyamanan ini.

Sebagai prajurit Polri, loyalitas dan kecintaan anda pada institusi sudah terbukti. Senior anda, Komjen Ito Sumardi bahkan bangga ketika menyebut andalah yang dengan dana pribadi, telah membangun gedung Propam Polri, sehingga menjadi gedung yang berwibawa. Kini loyalitas anda sekali lagi dibutuhkan. Demi kehormatan dan nama baik korps. Demi para prajurit yang anda bina selama ini.

Jenderal, mundur itu terhormat. Jabatan Kapolri bukanlah segala-galanya. Anda toh tetap belum tentu bersalah dalam kasus dugaan rekening gendut ini. Manfaatkan waktu yang ada sebaik-baiknya untuk membela diri. Loyalitas dan pengabdian anda pasti akan tetap dikenang. Sementara itu, kehormatan korps terjaga, kewibawaan pemerintah kembali pulih. Dengan begitu, visi misi bidan pertahanan dan keamanan (Hankam) yang konon anda bantu penyiapan konsepnya sejak awal pilpres lalu, dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun