[caption id="attachment_337552" align="aligncenter" width="270" caption="Cover Majalah Sinergi Edisi 21: Agenda Kesehatan Pemerintahan Baru"][/caption]
Kita sering mendengar istilah Alutsista atau Alat Utama Sistem Senjata. Istilah yang kerap terdengar dalam pembahasan maupun diskusi-diskusi kebijakan sistem pertahanan dan keamanan Negara.
Berpijak dari istilah itu, muncul istilah Alat Utama Sistem Kesehatan. Istilah ini sebenarnya untuk mempertegas bahwa alat dan tenaga terampil adalah hal yang utama dalam pelaksanaan layanan kesehatan. Keterbatasan peralatan dan tenaga terampil  berdampak pada tidak terlayaninya pasien dengan optimal. Dalam konteks negara, membahas isu ketahanan nasional tanpa membahas masalah kesehatan adalah omong kosong.
Pada 9 Juli 2014 lalu, rakyat Indonesia telah menggelar Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Pergantian pemerintahan  membawa harapan baru bagi kemakmuran negeri dan kesejahteraan rakyat. Berbagai program dan janji kampanye telah tercatat.
Sayang, sepertinya kesehatan belum jadi prioritas utama. Jika kita mengikuti  visi-misi yang disampaikan, tak satupun capres yang menunjukkan komitmen kuat untuk memecahkan masalah kesehatan di Indonesia.
Padahal, kesehatan adalah investasi penting untuk meningkatkan kesejahteraan. Padahal, pemenuhan kebutuhan infrastruktur dan tenaga kesehatan yang berkualitas bukanlah hal sederhana. Padahal, mendistribusikan anggaran bidang kesehatan tak hanya sekedar bermakna layanan kesehatan gratis.
Berbagai permasalahan muncul dan sering kali hilang berganti. Misalnya saja, angka kematian ibu dan anak selalu menjadi perhatian. Di lain pihak, masalah pembiayaan kesehatan kerap muncul karena pemberitaan tentang pasien miskin yang ditolak dilayani rumah sakit.
Belum lagi soal kegagalan penanganan pasien karena peralatan tidak memadai maupun tidak tersedianya tenaga ahli. Bahkan problem infrastruktur di luar bidang kesehatan turut mempengaruhi kegagalan itu. Contoh kerusakan jalan, listrik yang sering padam hingga kerusakan gedung.
Nah, perubahan struktur kekuasaan, seperti perubahan jumlah kursi di parlemen atau susunan administrasi pemerintahan (kabinet) tentunya menjadi salah satu proses yang sangat penting dalam penentuan agenda kesehatan yang akan dijalankan pemerintahan baru.
Mendorong tersedianya pendidikan tenaga terampil dan pengadaan peralatan/fasilitas kesehatan termasuk laboratorium riset yang memadai hingga penyelenggaraan jaminan kesehatan yang mudah diakses hingga pelosok negeri, adalah hal yang sangat masuk akal.
Hal ini untuk mendorong tidak saja upaya kuratif dan rehabilitatif, namun juga yang bersifat promotif dan preventif. Karena sejatinya, itulah alat utama sistem kesehatan nasional untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bangsa.