Fungsinya ilmu disini adalah mengukur seberapa besar kemungkinan hak itu akan terjadi, seperti kemungkinan seberapa besar akan turun hujan tadi, yang biasany diukur oleh BMKG. Hal inilah yang merupakan ilmu atas realitas.
Karena ilmu itu memiliki asas probabilitas, maka seperti yang dicontohkan diatas tadi, kita dapat tarik kesimpulan bahwa:
1. Ilmu itu tidak berusaha mendapatkan pengetahuan yang mutlak (artinya dimana saja dan kapan saja terjadinya maka hasilnya akan seperti itu), walaupun ada hukum sebab akibat dalam ilmu ini tapi tidak mutlak juga hasilnya akan seperti itu,
2. Menjelaskan hari ini, dan
3. Menentukan masa depan
Asumsi dasar keilmuan :
1. Ilmu itu kita harus bisa membuat 1 fokus kajian yang sesuai dengan disiplin keilmuan kita, contoh : ilmu hukum maka kajiannya harus terkait dengan ilmu hukum saja, begitu juga bidang keilmuan lainnya.
2. Ketika kita ingin meneliti sesuatu maka kita harus punya asumsi dasar kalau kita itu memilki background sesuai dengan bidang keilmuan yang kita miliki.
3. Kita harus menjelaskan dan mengasumsikan bidang keilmuan yang kita teliti sesuai  dengan keadaan yang seadanya bukan yang seharusnya, jadi tidak boleh sekehandak kita dalam menentukan hasil tersebut.
Batas penjelajahan ilmu:
1. Empiris
2. Rasional
3. Parsial, maksudnya ilmu itu tidak bisa seperti filsafat, yang bisa dijelajahi atau membuka penjelajahan baru. Ilmu itu hanya mengembangkan apa yang sudah ditemukan oleh filsafat.
Jadi itulah fungsi filsafat ilmu, hanya berfungsi meneliti dan melihat dimana kemungkinan ilmu itu bisa berkembang, karena ilmu itu tidak dapat mengkaji semua bidang, karena ada bidangnya masing-masing didalam ilmu itu, seperti ilmu hukum, ilmu kedokteran, ilmu fisika, matematika dll memilki bidangnya masing-masing.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI