Selamat Hari Guru tanggal 25 November. Terima kasih kepada para guru atas dedikasi, kesabaran, dan cinta yang tak terbatas dalam membimbing dan mendidik generasi Bangsa ini. Guru, engkau bukan hanya pelita di tengah kegelapan, tetapi juga pembuka jalan menuju masa depan. Semoga semangat untuk terus menginspirasi tak pernah pudar dan segala kebaikan yang diberikan dibalas dengan kebahagiaan dan keberkahan. Guru, jasamu abadi dalam setiap langkah kami anak didik Mu.
Guru itu hebat dan guru itu mulia. Berbicara mengenai kurikulum, guru adalah garda terdepan dalam mengimplementasikan kurikulum. UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa guru memiliki tanggung jawab professional dalam merancang dan menerapkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Namun, dalam praktiknya, peran guru sering kali berada dalam persimpangan: apakah mereka hanya sekadar pelaksana kurikulum yang dirancang oleh kekuasaan atau justru menjadi alat kekuasaan untuk menyampaikan tujuan tertentu?. Pertanyaan ini penting untuk memahami dinamika pendidikan dan posisi guru dalam sistem pendidikan modern.
Guru sebagai Pelaksana Kurikulum
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Ditinjau dari perspektif peran guru, maka kurikulum berdasarkan UU tersebut menjadi pedoman yang memberikan arah dan tujuan dalam kegiatan pembelajaran bagi guru. Jika ditinjau lebih dalam lagi, maka tugas guru bukan hanya mengajarkan materi, tetapi juga menerjemahkan tujuan, isi, dan bahan pelajaran ke dalam kegiatan pembelajaran yang menyeluruh dan sesuai dengan kebutuhan siswa.
Namun dalam menjalankan peran ini, guru sering kali dihadapkan pada keterbatasan. Mereka harus beradaptasi dengan kurikulum baru yang sebagian  paham pendidikan mendefinisikan kurikulum sebagai ladang yang ditumbuhi tumbuhan rindang keuntungan. Berganti Menteri pendidikan berganti pula kurikulum pendidikan. Walaupun demikian, perubahan kurikulum juga merupakan asas kesesuaian dan kebutuhan zaman. Hal ini sesuai dengan pesan Ali bin Abi Thalib "Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup bukan dari zamanmu. Dari keseluruhan pembahasan tersebut, pertanyaan yang patut dipertanyakan adalah "Kurikulum itu untuk siapa?
Guru sebagai Alat Kekuasaan
Kurikulum memang dapat menjadi alat kekuasaan yang memperkuat struktur sosial dan politik yang ada, terutama jika tidak ada ruang untuk kebebasan berpikir dan kritisisme. Jika dikaji, tujuan mendasar dari setiap kurikulum yang berlaku adalah mencerdaskan anak bangsa. Contoh dasar dari perubahan kurikulum yang berlaku dengan kulurikulum sebelumnya. Misalnya penambahan jam tertentu pada mata pelajaran tertentu. Sebagian paham pendidikan beranggapan bahwa perubahan tersebut juga dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan pemegang kekuasaan. Maka guru sebagai penerap kurikulum menjalankan amanah yang telah dititipkan melalui kurikulum.
Michel Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja secara eksplisit melalui hukum atau kebijakan, tetapi juga secara implisit melalui institusi seperti pendidikan. Guru sebagai pelaksana kurikulum menjadi bagian dari mekanisme kekuasaan yang mengontrol pola pikir dan perilaku siswa.
Guru dalam Sistem yang Terjepit
Guru berada dalam posisi yang kompleks. Di satu sisi, guru dituntut untuk menjadi pendidik yang berorientasi pada kebutuhan siswa. Di sisi lain, guru juga terikat pada aturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh sistem pendidikan. Ketika kurikulum terlalu kaku atau ideologis, guru kehilangan kebebasan profesional untuk mengajar sesuai dengan kebutuhan siswa atau konteks lokal. Selain itu, tekanan administratif sering kali membuat guru lebih fokus pada kepatuhan terhadap standar dan target kurikulum daripada menciptakan pembelajaran yang bermakna.
Peluang untuk Perubahan