Mohon tunggu...
Khairil Athallah
Khairil Athallah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa jurusan teknik elektromedik poltekkes jakarta II

saya adalah mahasiswa jurusan teknik elektromedik poltekkes jakarta II

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Elektromedik dan Regulasi, Menjaga Standar dalam Dunia Kesehatan

27 November 2024   13:48 Diperbarui: 27 November 2024   13:55 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di balik keandalan dan kecanggihan alat-alat medis yang digunakan dalam dunia kesehatan, terdapat kerja keras dari para profesional di bidang elektromedik dan adanya regulasi yang ketat dari pemerintah. Keduanya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap alat medis yang digunakan tidak hanya berfungsi dengan baik, tetapi juga memenuhi standar keamanan dan mutu yang telah ditetapkan. 

Artikel ini akan mengupas lebih rinci peran elektromedik, regulasi yang mengatur alat kesehatan di Indonesia, serta tantangan dan solusi untuk memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Apa Itu Elektromedik dan Perannya?

Elektromedik adalah disiplin ilmu yang mengintegrasikan teknik elektro dengan ilmu biomedis untuk mendukung dunia kesehatan. Para profesional di bidang ini, dikenal sebagai teknisi atau insinyur elektromedik, bertugas menangani berbagai aspek teknis dari alat medis. Beberapa peran utama mereka meliputi:

  1. Perawatan dan Pemeliharaan Alat Medis
    Alat-alat medis, seperti mesin MRI, CT Scan, atau alat bantu pernapasan (ventilator), membutuhkan perawatan rutin agar tetap berfungsi dengan optimal. Elektromedik memastikan alat-alat ini berada dalam kondisi prima melalui pemeriksaan, pembersihan, dan penggantian komponen jika diperlukan.

  2. Kalibrasi dan Pengujian Alat Medis
    Kalibrasi adalah proses menyesuaikan alat medis agar memberikan hasil yang akurat sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Elektromedik melakukan pengujian berkala pada alat medis untuk mencegah terjadinya kesalahan yang dapat memengaruhi diagnosis atau perawatan pasien. Misalnya, kesalahan pada alat pengukur tekanan darah dapat menyebabkan dosis obat yang diberikan kepada pasien tidak sesuai.

  3. Pengoperasian dan Pelatihan
    Selain melakukan perawatan, elektromedik juga bertugas mengoperasikan alat-alat medis yang kompleks dan melatih tenaga kesehatan lainnya untuk menggunakan alat tersebut dengan benar.

  4. Peningkatan Teknologi
    Elektromedik juga terlibat dalam pengembangan teknologi alat kesehatan baru yang lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan pasien.

Regulasi Alat Medis di Indonesia

Di Indonesia, regulasi alat medis dikeluarkan untuk melindungi keselamatan pasien dan tenaga kesehatan. Pemerintah mengatur seluruh siklus hidup alat medis, mulai dari perencanaan, produksi, distribusi, hingga penggunaannya. Berikut adalah beberapa regulasi utama yang menjadi landasan:

1. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun