Mohon tunggu...
Yelsa
Yelsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam Ekonomi dan Islam Rasionalitas

21 Oktober 2024   22:58 Diperbarui: 21 Oktober 2024   23:43 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

           Ekonomi Islam


1. Definisi dan Konsep Dasar
Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah, yang mengatur semua aspek kehidupan, termasuk kegiatan ekonomi. Tujuan utama ekonomi Islam adalah mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial dalam masyarakat.

2. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
* Larangan Riba (Bunga): Riba dianggap sebagai praktik yang merugikan dan eksploitasi, sehingga setiap bentuk transaksi yang melibatkan bunga dilarang.

* Zakat: Wajib bagi setiap Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian hartanya kepada yang membutuhkan, mendistribusikan kekayaan, dan mengurangi kesenjangan sosial.

* Halal dan Haram: Semua aktivitas ekonomi harus sesuai dengan ketentuan syariah; produk dan praktik yang haram, seperti perjudian dan konsumsi alkohol, dilarang.

* Keadilan Sosial: Ekonomi Islam menekankan pada distribusi kekayaan yang adil dan kesejahteraan bersama.

3. Sistem Keuangan Syariah
* Bank Syariah: Beroperasi tanpa riba, menggunakan prinsip bagi hasil seperti mudharabah (kerjasama investasi) dan musyarakah (kemitraan).

* Sukuk: Instrumen keuangan syariah yang mirip dengan obligasi, tetapi sesuai dengan prinsip syariah.

4. Aktivitas Ekonomi
* Perdagangan: Harus dilakukan dengan prinsip kejujuran dan transparansi, tidak boleh menipu atau melakukan praktik curang.

* Investasi: Investasi harus pada sektor yang halal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

5. Tantangan Ekonomi Islam
* Implementasi Prinsip Syariah: Tantangan dalam memastikan bahwa semua praktik ekonomi sesuai dengan syariah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun