Kaum dhuafa Dalam Al-Quran berasal dari kata dhuafa juga berasal dari dhu'afa atau dhi'afan. Makna kata lemah ini menyangkut lemah dalam aspek kesejahteraan atau finansial. Kata ini seperti yang terdapat dalam ayat berikut, "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah (dhi'afan), yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka."(QS An- Nisaa': 9). Dalam ayat tersebut, dapat kita pahami bahwa dhuafa juga bisa berarti sebagai kaum yang lemah karena terlahir akibat penindasan atau kesewenang-wenangan adanya pemerintah atau sistem yang zalim. Akibatnya, masyarakat yang lemah tersebut menjadi miskin secara struktural. Muncul banyaknya anak yatim, kaum miskin, gelandangan, atau pengemis di jalanan.
Kaum dhuafa di lingkungan kita, sebagian besar hidupnya dalam kesusahan dan kekurangan karena kerasnya kehidupan untuk bertahan hidup. Anak -- anak mereka masih banyak yang tidak sanggup dalam menuntut ilmu dan tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, bahkan kebutuhan sekolah yang seadanya membutuhkan uluran tangan dari insan yang berkecukupan. Karena itu uluran tangan kita sebagai saudaranya tentu sangatlah berarti, tidak hanya dengan simpati, tapi perlu adanya tindakan nyata dengan memberi bantuan materil berupa harta benda.
Kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa ini merupakan tugas dari mata kuliah kemuhammadiyahan yang dibimbing oleh  ibu Ade Putri Muliya, S.Pd.I, M.Pd. Kegiatan ini merupakan kegiatan sebagai aksi nyata mahasiswa dalam mengimplementasikan dakwah lapangan untuk menanamkan rasa kepedulian terhadap sesama manusia.
Mahasiswa/i Pendidikan Guru FKIP UHAMKA, melalui program sosialnya, telah memberikan kontribusi yang sangat berharga bagi keluarga dhuafa di lingkungan sekitar. salah satu keluarga yang bernama ibu siti zumariah yang merupakan seorang pemulung dan suaminya memiliki penyakit mata katarak yang sulit untuk melihat, keseharian ibu Siti Zumairah hanyalah 30 ribu perharinya untuk kehidupan sehari-hari.
Ibu Siti mempunyai rumah yang jauh dari kata sederhana dengan satu ruang saja, dimana ruang tersebut digunakan untuk menaruh barang hasil mulung bersama suami sekaligus untuk beristirahat dan tertidur dimalam hari.
Ibu Siti sehari hari berkeliling bersama suami untuk mencari barang bekas yang bisa di jual kembali di toko loak yang keuntungannya tidak cukup untuk kebutuhan sehari hari.
Kami mahasiswa/i Pendidikan Guru FKIP UHAMKA melakukan penggalangan dana sekitar 1.100.000. Dari penggalangan dana tersebut kelompok kami membelikannya dalam bentuk sembako dan beberapa kebutuhan untuk kehidupan sehari hari keluarga ibu Siti Zumairah dan suami.
 Setelah membeli semua sembako kami melakukan penyerahan secara langsung menuju kediaman ibu Siti Zumairah yang beralamat di Kp. Gedong Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kelurahan Kampung Gedong 13760. Dengan penyerahan ini menandakan telah selesainya kegiatan pemberdayaan keluarga kaum dhuafa. Kegiatan ini tidak lain merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap kaum dhuafa .