Dinamika global telah menampilkan kesempatan kepada negara-negara untuk berkembang, pertumbuhan Teknologi Komunikasi telah menghubungkan berbagai negara. Globalisasi menjadikan dunia borderless yang juga akan berimplikasi pada keuntungan dan kerugian.Â
Globalisasi menjadi kekuatan penakluk segalanya, apalagi dengan terbentuknya World Trade Organization (WTO), yang dibentuk untuk mendorong negara-negara diseluruh dunia masuk kedalam perjanjian perdagangan bebas. Banyak negara yang berpartisipasi dalam ekonomi global, salah satunya adalah Indonesia.
Indonesia merupakan negara bekas jajahan Belanda yang merdeka pada tahun 1945, dengan diproklamirkan nya proklamasi pada 17 Agustus.Â
Pancasila sebagai ideologi negara yang nilai-nilai nya telah merepresentasikan dan mencerminkan bangsa Indonesia sebagai negara yang beradab, adil, dan makmur.Â
Sebagai ideologi nasional, Pancasila memiliki kualitas formal, tetapi juga merupakan bagian dari aspek material yang membentuk cara pandang yang menggerakkan bangsa kebijakan melalui proses musyawarah. Karakter Pancasila yang terbuka dan ambigu memberikan ruang yang luas bagi kehidupan interpretasi sosial dan politik, dan karena itu terbuka untuk kritik dan reformasi melalui reinterpretasi maknanya.
Dengan berkembangnya globalisasi, yang tidak hanya membawa Indonesia kedalam salah satu ekonomi global dengan memiliki tingkat ekspor dan impor yang tinggi, namun juga membawa Indonesia ke dalam dampak yang negatif. Urusan perdagangan dan pemasukan negara, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun aktor-aktor non-state juga menjadi aktif. Dimana, hal ini dapat membuat terciptanya keanekaragaman pandangan yang memunculkan mudahnya tercipta suatu konflik dan perbedaan.
Sejak pergerakan 1998, yang mana orde baru telah ditumbangkan oleh reformasi, Pancasila yang bertempat sebagai Ideologi negara Indonesia telah diposisi yang tidak stabil. Dimana, masyarakat Indonesia seolah ragu dan kahwatir terhadap nilai-nilai Pancasila yang tak lagi dipercayai sebagai fondasi negara bangsa.Â
Meskipun memang, Indonesia masih menjaga konsensus yang mnegakui Pancasila sebagai Ideologi Indonesia, namun, pertanyaana mengenai "masih relevankah Pancasila sebagai Ideologi Indonesia" masih menjadi pertanyaan sebagian besar orang.
Banyak pendapat yang mengatakan bahwa, Pancasila dicemari yang disebabkan oleh kebijakan rezim, yang mana kebijakan ezim tersebut hanya menjadikan Pancasila sebagai alat dalam suatu politk yang digunakan hanya sebagai untuk mempertahankan status quo dalam kekuasaannya.Â
Hal ini menyebabkan bahwa, Pancasila dimaknai dengan cara yang salah, dan menggiring pandangan bahwa Pancasila memiliki nilai-nilai yang sudah tidak relevan lagi.Â