Ketika sebuah negara hendak melakukan interaksi dengan negara lain, negara tersebut perlu mempersiapkan apa saja yang akan didiskusikan, dalam konteks ini negara perlu mempunyai orientasi kebijakan luar negeri yang jelas, selain sebagai pedoman dalam menjalin hubungan luar negeri dengan negara lain, kebijakan luar negeri juga merupakan sebuah cara agar kepentingan nasional yang dimiliki suatu negara dapat tercapai.
George Modelski mendefinisikan kebijakan luar negeri sebagai sebuah kegiatan yang dikembangkan oleh komunitas (negara) untuk mengubah perilaku negara lain, sekaligus sebagai bentuk penyesuaian diri terhadap lingkungan internasional (Laura N, 2008). Joseph Frankel, melihat kebijakan luar negeri terdiri dari keputusan dan tindakan, yang melibatkan hubungan yang cukup besar antara satu negara dengan negara lain (Frankel J, 1968). Hugh Gibson melihat kebijakan luar negeri sebagai rencana komprehensif yang didasarkan pada pengetahuan dan pengalaman untuk untuk menjalankan kepentingan suatu negara dengan negara lain. Hal ini bertujuan untuk mempromosikan dan melindungi kepentingan negara (Gibson H, 1944).
Dari Ketiga definisi para ahli tersebut, definisi mereka mengenai kebijakan luar negeri berfokus pada perilaku negara, entah itu dalam bentuk penyesuaian negara terhadap lingkungan internasional, ataupun keputusan dan tindakan negara dalam mempromosikan kepentingan nasionalnya. Dalam konteks keputusan dan Tindakan negara dalam mempromosikan kepentingan nasionalnya di dunia internasional. Secara umum ada faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keputusan dan tindakan negara dalam membuat kebijakan luar negeri. Seperti faktor keamanan, ekonomi, sosial dan budaya. Tetapi jika kita membahas Indonesia, ada variable lain yang penting dan mempunyai pengaruh yang besar terhadap keputusan dan tindakan kebijakan luar negeri Indonesia.
Variable itu adalah faktor Islam, sala satu negara yang sangat relevan jika kita bicara mengenai Islam dalam konteks apapun, termasuk dalam kebijakan luar negeri adalah Indonesia. Mengapa Indonesia? Alasan sederhananya Karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi penduduk Muslim terbesar di dunia. Untuk Alasan yang lebih kompleks, karena Islam di Indonesia mempunyai kekuatan tersendiri entah dari aspek politik, sosial dan budaya. Dari kekuatan itu faktor Islam mempunyai pengaruh yang kuat terhadap keputusan dan tindakan kebijakan luar negeri Indonesia dikancah internasional.
Lalu kenapa kemudian faktor Islam menjadi variable yang dapat mempengaruhi tindakan dan keputusan dalam kebijakan luar negeri Indonesia?
Identitas, Secara tidak langsung dengan menjadi negara yang memiliki populasi penduduk muslim terbesar di dunia, menjadikan Islam di Indonesia sebagai salah satu pembentuk identitas negara. Dalam sudut pandang masyarakat dunia, Islam Indonesia dikenal sebagai seorang Islam yang moderat, moderat artinya wasathiyah bisa dijadikan penengah antara Islam Radikal dan Islam Liberal, oleh karena itu Islam di Indonesia disebut sebagai Islam yang membawa perdamaian, didalam negeri faktor Islam sebagai identitas ini sangat kuat.
Ini dibuktikan dengan belum pernah ada warga negara Indonesia yang beragama selain Islam menjadi presiden Indonesia. Ini menunjukan bahwa faktor Islam akan selalu relevan dari masa ke masa, terlebih Ketika faktor idiosinkratik seorang presiden yang beragama Islam akan selalu mementingkan kepentingan negara berdasarkan kepentingan mayoritas masyarakat Islam. Hal ini tercermin dalam kebijakan luar negeri yang banyak menekankan kerjasama dengan negara-negara Muslim dan memperjuangkan isu-isu yang dianggap penting bagi umat Islam di dunia.
Solidaritas, dalam konteks kebijakan luar negeri, faktor Islam sangat sering menjadi sebuah pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan terkait isu-isu yang berkaitan dengan umat Islam di seluruh dunia, Pemerintah Indonesia berusaha dalam menjaga hubungan baik dengan negara-negara Islam di dunia. Hal ini dibuktikan dengan berperan aktif dalam organisasi-organisasi seperti Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Selain OKI Indonesia merupakan pendiri dari Gerakan Non-Blok (GNB). Gerakan ini memiliki salah satu tujuan untuk tidak berpihak terhadap blok barat maupun blok timur, artinya Indonesia memiliki peluang yang besar dan tidak ada yang dapat mempengaruhi Indonesia dalam membela umat Islam di seluruh dunia, terutama isu terkait Rasisme dan Diskriminasi yang dialami umat muslim di seluruh dunia. Langkah kongkret yang sering dilakukan Indonesia adalah mereka sering mengambil posisi yang proaktif dalam isu-isu yang terkait dengan umat Islam di dunia, seperti konflik Palestina dan Israel, isu Rohingya di Myanmar, atau isu-isu terkait Islamofobia. Pemerintah Indonesia sering kali mengutuk tindakan-tindakan tersebut dan berupaya memperjuangkan kepentingan mereka di forum internasional.
Faktor Islam dalam kebijakan luar negeri Indonesia tercermin dalam pandangan dan sikap masyarakat Indonesia terhadap isu-isu global. Misalnya, ketika terjadi konflik di Timur Tengah atau tindakan yang dianggap sebagai penistaan agama Islam, masyarakat Indonesia sering kali bereaksi sebagai bentuk solidaritas dengan umat Islam di negara-negara terkait. Sebagai contoh Aqsa Working Group (AWG) Lembaga kemanusiaan yang fokus terhadap perjuangan rakyat palestina dan pembebasan Masjid Al-Aqso. Mereka melakukan penggalangan dana sebagai bentuk solidaritas untuk Muslim di Palestina, hal ini terjadi karena terjadi penyerangan oleh para tentara Zionis Israel ke Masjid Al-Aqso terhadap jamaah yang sedang melakukan sholat dan itikaf.
Dari pemaparan diatas menunjukan bahwa Islam merupakan Faktor atau Variable yang sangat penting dan akan selalu dipertimbangkan oleh para pemangku kebijakan di Indonesia dalam menetapkan keputusan dan tindakan dalam kebijakan luar negeri mereka. faktor Islam didukung dengan fakta bahwa Indonesia merupakan negara dengan masyarakat muslim terbanyak di dunia, yang dengan fakta tersebut faktor Islam bisa membentuk identitas negara Indonesia, dengan identitas itu kemudian terciptanya solidaritas. Solidaritas ini lahir dari persamaan identitas, yang menganggap bahwa sebagai seorang muslim harus membantu muslim lainnya. Ini yang kemudian mempengaruhi kebijakan luar negeri Indonesia lebih pro-aktif dalam mendukung dan membela masyarakat muslim di seluruh dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H