Mohon tunggu...
Khaerudin
Khaerudin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan Pertama di Bapas Kelas I tangerang

Seorang Pembimbing Kemasyarakatan yang bekerja di Balai Pemasyarajatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menjaga Integritas dan Profesionalitas Petugas Pemasyarakatan Melalui Tes Urine

27 Mei 2023   22:22 Diperbarui: 27 Mei 2023   22:27 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Profesionalitas, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) bukan sekedar untaian kata sederhana tanpa makna, namun menjadi bukti bahwa Pemasyarakatan serius untuk berbenah diri. Kinerja Pemasyarakatan yang terus disorot publik menjadi pemacu semangat seluruh jajaran, Khususnya penguatan nilai-nilai integritas, etos kerja, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.   

Pada hari kamis tanggal 25 Mei 2023, 10 orang perwakilan dari Pegawai Bapas Kelas I Tangerang yang diwakili diantaranya struktural, JFU dan Pembimbing Kemasyarakatan mengikuti tes urine yang di adakan oleh Lembaga Pemayarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang. Bersamaan dengan jajaran staf dan regu jaga pegawai lapas Pemuda Kelas IIA Tanegrang dalam rangka mewujudkan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang bersih dari Narkoba. Kegiatan tersebut di mulai sekitar puku 08.30 WIB setelah apel pagi s.d selesai yang bertempat di kelinik Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Kepala Lemabaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Heru Prasetyo menjelaskan tes Urine ini merupakan bentuk penguatan Komitmen  dan peningkatan Integritas petugas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam kegiatan tersebut diharapkan dengan megikuti kegiatan ini seluruh pegawai dapat selalu menjaga integritas dan selalu berperang melawan narkoba,  ujarnya dengan tegas. Dengan menggunakan alat tes urine yang disediakan di Lapas pemuda kelas IIa Tangerang, seluruh perwakilan dari Bapas Kelas I Tangerang bebas dari Narkoba yang artinya hasil tes urine petugas semuanya negatif narkotika. Ini artinya integritas dan komitmen petugas dalam pemberantasan narkoba sudah baik.

Berbicara mengenai Integritas tentunya sangat berkaitan erat dengan sikap dan perilaku yang menggambarkan diri sebagai Individu.  Integritas sendiri dapat dimaknai sebagai penyatuan antara peroses pengendalian diri secara internal dan eksternal. Pengendalian secara internal ini meliputi bagaimana cara seseorang untuk membangun dan memepertahankan identitas diri mereka, sedangkan pengendalian secara eksternal berkaitan dengan bagaimana seseorang menciptakan sebuah keputusan dan tindakan yang baik serta sesuai dengan identitas diri mereka. Seseorang yang memiliki integritas akan tercermin melalui perilaku atau tindakan atau sikapnya. Hal ini dapat diketahui melalui karateristik atau ciri-ciri tertentu.

Sebagai Pegawai Pemasyarakatan khususnya di Balai Pemasyarakatan harus selalu semangat dalam mengerjakan tugas-tugas dengan baik dan benar, serta selalu menjaga integritas moral hindari pelanggaran-pelanggaran dengan tidak memakai taupun mengedarkan narkoba. Namun sebagai manusia biasa tidak menutup kemungkinan suatu saat yang bersamaan akan menghadapi suatu permasalahan sehingga membuat integritas moral agak sedikit menurun dan mungkin juga terpengaruh oleh suatu hal.

Karena seperti statement Presiden RI mengajak Kita semua menjadikan narkoba sebagai musuh bangsa, maka dari Kementerian Hukum dan Ham RI menyatakan siapa saja petugas pemasyarakatan yang terlibat narkoba baik sebagai pengguna, pengedar atau memberikan kemudahan dalam peredaran narkoba, maka dipecat secara tidak hormat tanpa ada toleransi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun