Mohon tunggu...
Khaerudin
Khaerudin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan Pertama di Bapas Kelas I tangerang

Seorang Pembimbing Kemasyarakatan yang bekerja di Balai Pemasyarajatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelaksanaan Bimbingan Asimilasi Kerja Sosial oleh PK Bapas Kelas I Tangerang

21 Mei 2023   08:50 Diperbarui: 21 Mei 2023   09:04 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kerja Sosial adalah kegiatan yang dilakukan oleh Narapidanauntuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mendapatkan impalan jasa atau upah dalam rangka Revitalisasi Pemasyarakatan.

Pembimbing Kemasyarakatan Muda Dadang Suherlan Mendampingi pelaksanaan Asimilasi Kerja Sosial Di luar Lapas. Pelaksanaan Kerja Sosial diluar Lapas Narapidanan Lapas Kelas I Tangerang  yang di laksanakan pada Hari Jumat tanggal 19 Mei 2023  yang dilaksanakan hingga bulan Oktober tahun 2023. Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang bertindak sebagai pengawas serah terima Asimilasi kerja sosial di Luar Lapas. Pelaksanaan Kerja Sosial di Luar Lapas bekerja sama dengan Yayasan Darul Qur'an Lantaburo. Yayasan tersebut bergerak di bidang Pendidikan, sosial dan keagamaan.

Adapun Narapidana yang dapat diusulkan Untuk Asimilasi kerja Sosial harus memenuhi beberapa persyaratan Subtantif dan administratif untuk berkelakukan baik mengikuti kegiatan pembinaan di dalam Lapas. dalam Asimilasi Kerja Sosial ini tentunya para Narapidana diharapkan dapat mengabdikan dirinya ditengah-tengah masyarakat, tidak lagi melakukan kesalahannya, dan menjadi warga masyarakat yang baik serta bertanggung jawab, namun apabila pelaksanaan Asimilasi Kerja Sosial ini yang bersangkutan melakukan kesalahan, maka Narapidana tersebut akan dikenakan sanksi yang lebih berat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun