Mohon tunggu...
Khaerudin
Khaerudin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan Pertama di Bapas Kelas I tangerang

Seorang Pembimbing Kemasyarakatan yang bekerja di Balai Pemasyarajatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bimbingan Kemandirian Tataboga Klien Bapas Klas I Tangerang

18 Mei 2023   23:20 Diperbarui: 18 Mei 2023   23:14 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Balai Pemasyarakatan  Kelas I Tangerang Melaksanakan pelatihan Kemandirian Tataboga aneka makanan nusantara yang diikuti oleh klien pemasyarakatan yang masih aktif melakukan bimbingan di Balai pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Kegiatan tersebut berlangsung atas kerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Banten untuk 20 orang Klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. 

Peserta yang mengikuti kegiatan ini akan mendapatkan sertifikat dan peralatan memasak dari Dinas Sosial Perovinsi Banten. Kegiatan dilaksanakan selama 8 kali pertemuan mulai tanggal 16 Mei 2023 sampai dengan selesai yang bertempat di ruang serbaguna Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. 

Dalam Sambutanya kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Heru Prasetyo mengucapkan rasa terimakasih kepada Klien yang sudah hadir dan berharap ilmu yang diperoleh bisa bermanfaat unuk kedepanya, seperti membuat peluang usaha kuliner dan berharap untuk kegiatan selanjutnya bisa diikuti oleh peseta laki-laki, sedangkan sambutan dari Dinas Sosial Provinsi Banten yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabiltasi Sosila Dra. Evi Sofia Restu Nilasari, berharap klien Bapas Kelas I Tangerang yang mengikuti kegiatan Tataboga ini bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan pelatihan ini hingga akhirnya kegiatan. 

Melalui pelatihan Tataboga ini diharapkan kualitas bimbingan kemandirian dapat meningkat dan dapat memberi modal bagi klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang kedepanya dan dapat bermanfaat bagi orang banyak. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun