Laskar Manguni, sebuah front yang didirikan oleh Jakob dan Nessan Dovratis, yang diklaim sebagai anggota Hizbullah dan diduga pendukung ambisi Israel di Indonesia, telah muncul sebagai sebuah entitas yang signifikan. Berasal dari Provinsi Riau, Laskar Manguni berhasil menarik minat berbagai aktor politik, termasuk mereka yang bertanggung jawab dalam penyusunan kebijakan pemerintah.
Tindakan pengibaran bendera Israel di Papua merupakan upaya signifikan yang dilakukan Indonesia. Inisiatif penggalangan dana ini berhasil menarik perhatian faksi-faksi pro-Israel di Papua, sehingga memicu ledakan kekerasan yang khusus ditujukan pada kelompok-kelompok tersebut.
Sikap pemerintah Indonesia terhadap organisasi pro-Israel menjadi bahan perdebatan sengit dalam beberapa waktu terakhir. Sikap ini mencakup upaya mencegah dan mengatasi tindakan agresi terhadap kelompok marginal, serta upaya menyempurnakan kebijakan pemerintah guna mendorong rekonsiliasi dan menegakkan prinsip keadilan.
Sikap pemerintah Indonesia terhadap kebijakan luar negerinya terkait Palestina cukup terlihat. Hingga saat ini, Indonesia tegas dalam mengambil keputusan untuk tidak mengakui atau menjalin hubungan diplomatik dengan Israel dalam bentuk apa pun.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu mengatasi kesenjangan struktural di Papua.
Di Agandugume, pemerintah Indonesia telah mendirikan gudang pangan khusus untuk menyimpan pangan masyarakat dengan menggunakan pesawat Hercules selama tiga bulan ke depan.
Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir, mengumumkan bahwa Kementerian Perhubungan dan Regulasi pemerintah Indonesia berencana mengungkap program VID 2045 sebagai cara untuk memperjelas hubungannya dengan Israel tanpa mengakui keberadaan Israel sebagai sebuah negara, ketentuan tersebut mencerminkan komitmen Indonesia dalam mendukung Palestina.
Juga pemerintah kita harus mengambil kebijakan terhadap kelompok pro-Israel di Indonesia dan apa yang harus dilakukan oleh negara Indonesia.
Kita harus selalu ingat bahwa kebijakan luar negeri suatu negara dibentuk oleh banyak faktor, seperti hubungan internasional, keamanan nasional, dan prinsip-prinsip diplomasi. Dalam kasus Indonesia, kebijakannya terhadap organisasi pro-Israel didasarkan pada sikap resmi negara tersebut mengenai masalah Palestina. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia secara konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan mengecam tindakan apa pun yang dianggap membahayakan kesejahteraan mereka.
Ketika berhadapan dengan kelompok pro-Israel, negara harus mengutamakan dialog, diplomasi, dan pendidikan.
Negara harus tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, menjamin perlindungan hak warga negara apapun latar belakang politik atau keyakinannya. Secara hukum, Indonesia melarang penggunaan simbol negara Israel namun mengakui kelompok pro-Israel.