Pendapatan Asli Daerah (PAD) digunakan untuk mengukur sejauh mana suatu daerah dapat mengatur keuangan mereka sendiri dalam menjalankan otonomi daerah.Â
Apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin tinggi maka tingkat kemandirian keuangannya juga akan semakin besar sehingga ketergantungannya terhadap transfer dari pemerintah pusat atau daerah lain akan berkurang.Â
Nilai penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pulau Jawa bisa diprediksi untuk mengetahui tingkat kemandirian provinsi-provinsi yang ada di Pulau Jawa. Provinsi yang ada di Pulau Jawa yang akan diamati adalah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Jawa Tengah.Â
Dengan menggunakan metode forecasting berdasarkan pada data pendapatan periode-periode sebelumnya, yakni data PAD sejak 2003 hingga 2022, hasil forecasting ini dapat dimanfaatkan untuk mengetahui tingkat kemandirian provinsi yang ada di Pulau Jawa.Â
Dari peramalan dan prediksi yang dilakukan, didapatkan bahwa PAD Provinsi DKI Jakarta mengalami rata-rata kenaikan 36.70%, PAD Provinsi Jawa Barat mengalami rata-rata kenaikan 3.04%, PAD Provinsi Jawa Tengah mengalami rata-rata kenaikan 5.99% dan PAD Provinsi Banten mengalami rata-rata kenaikan 2.22% dalam lima periode ke depan.
PENERAPAN METODE PERAMALAN UNTUK PREDIKSI PENDAPATAN ASLI DAERAH PULAU JAWA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H