Mohon tunggu...
Kezia Diva Shemanta
Kezia Diva Shemanta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Larangan Menggunakan Sendal Jepit bagi Pengendara Motor

24 Juni 2022   02:02 Diperbarui: 24 Juni 2022   02:04 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Beberapa hari yang lalu, masyarakat digegerkan dengan larangan memakai sendal jepit bagai pengendara motor oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi. Beliau mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor dan mengajak measyarakat untuk mengenakan sepatu demi alasan keselamatan. 

Alasan dikeluarkan pernyataan tersebut karena sendal jepit tidak bisa melindungi kaki saat terjadi kecelakaan lalu lintas. Sendal jepit tidak dapat melindungi kaki dari aspal, bensi, dan kecepatan. Hal tersebut mengakibatkan jika terjadi kecelakaan lalu lintas, dampak yang dihasilkan menjadi lebih parah.

Saat berita ini keluar, masyarakat pun heboh sebah ada suatu kabar burung yang mencuat, yaitu pengendara motor yang mengenakan sandal jepit akan ditilang. Namun, hal tersebut ternyata tidak benar karena Brigjen Aan Suhanan selaku Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri membantah dan menegaskan kabar burung yang menyebar. Beliau mengatakan bahwa tidak akan ada penilangan karena yang dilakukan adalah pengimbauan kepada masyarakat.

Imbauan tersebut tentu merupakan suatu hal yang sangat baik dan sudah sepatutnya ditaati oleh para pengendara motor di Indonesia. Kita perlu menyadari bahwa kesadaran keamanan berkendara di Indonesia masih sangat rendah. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak jarangnya pengendara motor yang ditemukkan tidak memakai helm saat mengendarai motor. 

Tentu akan sangat besar peluang bahwa imbauan ini akan diabaikan. Larangan memakai sandal jepit saat mengendarai motor tentu membuat masyarakat protes karena aturan tersebut dinilai akan membuat masyarakat menjadi ribet dan tidak efisien, selain itu dari sisi ekonomi banyak masyarakat yang mengatakan bahwa tidak memiliki sepatu sebab harga sepatu jauh lebih mahal daripada sendal jepit yang lebih terjangkau.

Imbauan ini sudah sepatutnya kita ikuti dan sadari maknanya. Terutama sebagai seorang mahasiswa, kita harus bisa bekerja sama dengan orang lain yang mengatur jalannya negara kita. Imbauan ini seharusnya dapat membuka mata kita untuk bisa menyadari keselamatan kita adalah yang utama dibanding hal lainnya. 

Memang tidak mudah untuk mengubah suatu kebiasaan, namun jika diiringi dengan keinginan yang kuat, semuanya akan menjadi terbiasa. Peran kita sebagai seorang mahasiswa sangat besar dalam permasalahan ini, kita dapat menjadi perpanjangan tangan dari para pengatur negara untuk membuat keamanan dalam berkendara dapat lebih ditingkatkan lagi. 

Kita sebagai seorang mahasiswa dapat membantu agar imbauan ini dapat terlaksana dengan maksimal, dengan cara mencoba mengingatkan sekitar kita untuk menghindari memakai sendal jepit saat berkendara. Hal-hal kecil seperti itu jika secara rutin dan niat terus kita lakukan, maka akan sangat berdampak bagi yang lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun