Mohon tunggu...
Kezia Astrid Natasha
Kezia Astrid Natasha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Politeknik Negeri Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PresidenMenegaskanTidakAdaSubsidiUntukKorbanJudiOnline

16 Oktober 2024   17:58 Diperbarui: 16 Oktober 2024   18:24 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perjudian online semakin marak di tengah masyarakat. Kini, muncul isu baru yang menghebohkan, yaitu korban judi online yang diberi bansos oleh pemerintah. Kebijakan yang terkesan kontraproduktif ini berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari meningkatnya angka kecanduan judi hingga masalah sosial lainnya. 

Langkah kontroversial ini tentu memicu beragam pertanyaan di Tengah masyarakat. Apakah pemerintah benar-benar memberikan lampu hijau terhadap aktivitas yang selama ini dianggap merugikan banyak pihak?

Presiden Joko Widodo menyampaikan respon atas wacana pelaku judi online yang diusulkan mendapatkan bantuan social (bansos). "Enggak ada (rencana itu). Enggak ada", ujar Presiden dalam keterangan pers usai meninjau bantuan pompa air di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Diberitahukan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan oleh Muhadjir yang menaggapi judi online semakin marak di Masyarakat.

 "Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos." Kata Muhadjir di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Muhadjir mengatakan bahwa judi online memang memiskinkan Masyarakat. Oleh karenanya, korban judi online pun berpotensi menjadi Masyarakat miskin baru. Masyrakat miskin itu pun yang akan menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurut Muhadjir, tidak semua korban judi online bisa dimasukkan ke daftar DTKS dan menerima bansos dari pemerintah.

Wacana ini pun belum dibahas lebih lanjut bersama kementerian atau lembaga terkait, terutama yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan judi online. Namun, dalam perkembangannya Muhadjir kemudian menyatakan pemberian bansos untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadi. Belakangan Muhadjir meluruskan pernyataannya. 

Menurut dia, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, melainkan pihak keluarga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun