Mohon tunggu...
Kezia Angelica
Kezia Angelica Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Jurusan Ilmu Hubungan Internasional

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Intervensi Kemanusiaan Oleh PBB dan Amerika Serikat di Rwanda Melalui Perspektif Konstruktivisme

4 Juni 2023   17:06 Diperbarui: 4 Juni 2023   17:11 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Intervensi kemanusiaan merupakan tindakan campur tangan yang dilakukan suatu aktor internasional terkait dengan kondisi suatu negara yang membutuhkan bantuan kemanusiaan. Intervensi kemanusiaan biasanya dilakukan oleh para aktor internasional karena adanya pelanggaran terhadap HAM berat, seperti kasus SARA hingga kasus genosida. Dalam perkembangannya, intervensi kemanusiaan pernah mengalami dilema. 

Hal ini dikarenakan, arti dari intervensi sendiri yang sering dikaitkan dengan hal-hal negatif, seperti penindasan dan penguasaan dengan power dalam skala besar. Selain itu, intervensi kemanusiaan dikatakan melanggar kedaulatan yang dimiliki oleh suatu negara, karena adanya campur tangan dari pihak lain selain negara dalam mengatur dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam negara tersebut. 

Namun, pandangan terhadap hal tersebut dapat diubah setelah adanya prosedur terkait penggunaan power hingga sikap netralitas dari pelaku intervensi itu sendiri. Lebih jauh lagi, intervensi kemanusiaan dapat dibedakan menjadi dua jika dilihat dari pendekatannya, yaitu melalui pandangan realisme dan konstruktivisme. Kedua pandangan ini memiliki pandangannya masing-masing dalam memandang kasus-kasus terkait intervensi kemanusiaan.

Melalui pendekatan realisme, dinyatakan bahwa intervensi kemanusiaan berlawanan dengan pandangan realisme dikarenakan realisme menegaskan adanya sistem keamanan tradisional yang mana menyetujui adanya perang sebagai salah satu sarana penyelesaian masalah. Sedangkan, intervensi kemanusiaaan dinilai mengutamakan moralitas internasional dibandingkan kepentingan nasional. 

Berbeda dengan pandangan konstruktivisme yang bertitik pada norma dan moralitas internasional. Suatu tindakan politik dinilai benar jika telah disepakati oleh sebagian besar masyarakat internasional. Pandangan konstruktivisme menyetujui bahwa moralitas internasional merupakan hal yang penting bagi keteraturan dunia internasional, yang mana berkedudukan setara dengan kepentingan nasional suatu negara. 

Pada pendekatan ini, intervensi memang melanggar norma internasional tetapi intervensi dianggap sebagai hal yang wajar jika dalam tindakannya didasari oleh tujuan perlindungan dan dengan anggapan bahwa suatu negara tidak mampu menyelesaikan konflik nya sendiri. 

Seiring berjalannya waktu, pendekatan konstruktivisme dinilai lebih relevan dengan perkembangan dunia internasional. Hal ini disebabkan oleh sifat dari pendekatan ini yang memandang dunia internasional sebagai suatu struktur sosial yang dapat berubah dan perubahannya disepakati secara kolektif, dengan kata lain norma diletakkan setara dengan kepentingan nasional dari suatu negara itu sendiri. 

Sebagai contoh, pada kasus konflik etnis di Rwanda, yang mana Amerika Serikat dan PBB cenderung mengutamakan konsep moral dan norma dibandingkan dengan kepentingan negara. Selain itu, dengan adanya PBB sebagai aktor perdamaian menambah relevansi dari pendekatan konstruktivisme dalam memandang intervensi terkait isu di Rwanda ini. 

Pembahasan 

Konstruktivisme merupakan pandangan yang bertumpu pada norma yang ada di dunia internasional. Menurut Wendt Jepperson, norma dipahami sebagai "harapan-harapan kolektif mengenai perilaku yang pantas bagi aktor dengan identitas tertentu". Melalui wacana tersebut dapat diartikan bahwa norma membantu mengartikan situasi dalam hubungan antara aktor internasional. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun